SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintahan Kabupaten Mimika menggelar aksi demo dan pemalangan di pintu pagar kantor Bupati Mimika, SP3 Timika, Senin (15/1/2024).

Sejumlah ASN ini diketahui merupakan korban dari Rolling Jabatan yang dilakukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada 5 Desember 2023 lalu.

Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan seperti di antaranya “Galang persatuan ASN bersama masyarakat Kabupaten Mimika lawan segala kebijakan fasis Bupati Mimika yang melanggar peraturan pemerintah dan Undang-Undang ASN. Untuk itu kami minta kepada DPRD Mimika membentuk Pansus Penataan Birokrasi Pemerintah.”

Mereka menuntut agar Mendagri dan Pj Gubernur Papua Tengah untuk menonaktifkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Pj Sekda Mimika Robert Mayaut.

Mereka juga mendesak Mendagri melalui Dirjen OTDA, Direktur Penataan Daerah, Otsus dan Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah untuk segera mengintervensi jalannya roda pemerintahan Kabupaten Mimika.

Mendesak BKN agar segera memberikan sanksi administrasi sesuai dengan Perpres RI Nomor 116 tahun 2022 yaitu dengan melakukan pemblokiran data kepegawaian dan layanan kepegawaian serta pencabutan keputusan atas pengantar, pemindahan atau pemberhentian, selain yang menjadi kewenangan Presiden sesuai peraturan BKN Nomor 12 tahun 2022.

Mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Mendagri agar segera menyelesaikan roling brutal pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, administrator dan pengawas di lingkup Pemkab Mimika.

Di sisi lain, tampak juga ada salah satu spanduk yang bertuliskan Solidaritas ASN dan Masyarakat Kabupaten Mimika mendesak Mendagri, BKN, KASN, dan Pj Gubernur Papua Tengah berikan sanksi administrasi kepada nama-nama di bawah ini sesuai dengan aturan dan UU ASN. Nama-nama yang dimaksud adalah Yohana Paliling, Jania Basir, Jenny Usmani, Ida Wahyuni, Abdul Aziz, dan Eva Melita.

Salah satu ASN yang ikut dalam aksi demi tersebut, Roy Repasi mengatakan bahwa demo ini bukan untuk menyerang Bupati atau Wakil Bupati atau pejabat yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika namun dirinya menyesalkan kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Mimika.

“Kami demo sistem yang dibuat, ini tidak masuk akal. Kenapa yang dirolling dan jadi pejabat itu orang dari luar, lalu kami ini orang Papua mau menjabat di daerah mana?” ujarnya.

Sementara itu ASN lainnya, Karel Kum mengungkapkan, adanya Otsus di Kabupaten Mimika hanya sebagai pajangan, tidak pernah digunakan untuk Orang Asli Papua (OAP), bahkan ia menjelaskan terkait SK yang dikeluarkan bukan dibuat oleh Bupati Mimika namun oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Oknum-oknum itu harus diproses jangan dikasih lolos, kita jangan jadi korban dalam SK-SK palsu yang dibuat oleh oknum-oknum itu,” ungkapnya.

Ia menegaskan, apabila demo ini tidak dijawab maka mereka semua akan menutup kantor Bupati Mimika hingga demo yang dilakukan dijawab oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Kami mau demo ini dijawab oleh Pemerintah Provinsi. Kalau tidak dijawab, kita tidur di kantor ini kami tidak takut, sistem ini sudah sangat menyalahi,” tegasnya.

Aksi demo ini pun kemudian dibubarkan secara paksa oleh kubu Bupati Mimika Eltinus Omaleng, yang datang ke lokasi.

Pantauan salampapua.com, masyarakat yang membela Bupati Mimika ini dipimpin oleh Yohanes Kemong yang datang ke lokasi pendemo di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika sekitar pukul 13.30 WIT dengan membawa panah.

Yohanes Kemong menyebutkan, aksi demo ASN tersebut merupakan aksi kudeta politik dimana ASN menginginkan Bupati dicopot dari jabatannya.

“Selama ini EO ditangkap kami diam saja, kami ikuti jalur hukum yang berlaku, tapi sampai ASN pasang tenda minta EO diturunkan kita akan merahkan Kabupaten Mimika,” ujarnya saat tiba di lokasi pendemo.

Menurutnya sisa waktu Bupati Mimika menjabat selama delapan bulan seharusnya digunakan Bupati untuk bekerja, tidak mengurusi ASN yang berdemo.

“Kalian ASN harusnya bekerja bukan mau bikin-bikin tenda baru demo, kalian harus bubar, jangan bikin gerakan tambahan di Kabupaten Mimika,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kabag Ops Polres Mimika, Kompol Junan Plitomo mengatakan, aksi ini merupakan aksi demo damai sehingga apabila terjadi aksi anarkis maka Polisi dengan tegas akan membubarkan aksi demo tersebut.

“Kita sama-sama menjaga keamanan. Jadi kalau ada aksi penutupan kita bubarkan, yang jelas kita sifatnya mengamankan,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi terjadi aksi anarkis, pihak Kepolisian pun akhirnya membubarkan sekelompok ASN dan kelompok Yohanes Kemong tersebut.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy