SALAM PAPUA (TIMIKA) – Empat orang warga Kabupaten Asmat, Papua Selatan, dilaporkan meninggal dunia usai
menenggak minuman keras (Miras) oplosan.
Kapolres Asmat, AKBP Agus Hariadi saat menjelaskan, selain 4
orang yang meninggal dunia tersebut, ada juga 7 orang lainnya yang terpaksa
dilarikan ke RSUD Asmat untuk menjalani perawatan.
"4 warga yang meninggal itu karena meminum Miras oplosan
yang didapatkan dari pinggiran sungai. Dimana yang meninggal pada tanggal 22
Februari 2024 atas nama Gerson Desman (18), sedangkan 3 orang lainnya yakni
Yefta Desnam (18), Moses Aure (45) dan Kondradus Vamber (50) meninggal pada
hari berikutnya,’’ ungkap AKBP Agus melalui rilis Humas Polda Papua, Minggu
(25/2/2024).
Kapolres menjelaskan, Miras oplosan jenis cap tikus (CT)
tersebut didapatkan warga di Kali Potong sekitar Bandara Ewer, Distrik Agats,
Kabupaten Asmat, dalam jumlah beberapa koli. Diperkirakan Cap Tikus tersebut
dibuang dari kapal dan saat ini Polres Asmat melakukan penyelidikan terkait
kepemilikan atau yang membuang bungkusan yang berisi minuman tersebut ke
sungai.
‘’Saat ini kami sedang menyelidiki terkait kepemilikan Miras
tersebut dan belum tahu apa alasan pemilik membuangnya dari kapal, apakah salah
satu cara mereka untuk menyelundupkan Miras oplosan tersebut atau karena takut
ketahuan sehingga membuangnya ke laut atau sungai,’’ katanya.
Dia mengungkapkan, warga yang minum Miras tersebut cukup
banyak. Dari beberapa koli Miras yang didapat warga itu, hampir seluruhnya
sudah diminum secara beramai-ramai, dan tinggal tersisa 2 botol.
‘’Yang lapor di UGD sebanyak 68 orang. Dari 68 orang itu, 4
orang meninggal dunia, 7 masih dirawat secara intensif, dan lainnya rawat
jalan,’’ tuturnya.
Dia menambahkan, selama ini pihaknya sudah mengingatkan warga
untuk tidak meminum Miras, apalagi Sopi atau CT yang kandungan alkoholnya tidak
terukur, namun tak diindahkan oleh warga dan dampaknya terjadi seperti peristiwa
tersebut.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy