SALAM PAPUA (TIMIKA) – H-2 menjelang Pemilihan Umum
(Pemilu) 2024, Senin (12/2/2024), dan telah memasuki Masa Tenang, namun baliho
Calon Legislatif (Caleg) masih cukup banyak terpampang di beberapa titik tempat
umum seputaran Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Koordinator Divisi (Koordiv) SDM dan Organisasi Bawaslu
Kabupaten Mimika, Yusuf Seraun saat
dihubungi salampapua.com, Senin (12/2/2024), mengungkapkan bahwa sesuai dengan
peraturan KPU, pembersihan setiap Alat Peraga Kampanye (APK) dilakukan oleh
setiap Parpol.
“Kami telah bersurat ke semua Parpol, apabila APK masih
terpasang maka Satpol PP akan membongkar dan membersihkan APK tersebut,”
ujarnya.
Namun Yusuf memastikan bahwa di H-1 Pemilu, seluruh kota Timika
sudah bersih dari baliho Caleg, karena Bawaslu akan melakukan penertiban sesuai
dengan mekanisme yang ditentukan dari Pusat.
“Yang jelas H-1 Bawaslu akan melakukan pengawasan di lapangan,
sehingga apabila masih ada baliho di sepanjang jalan akan kami tegur secara
langsung ke Parpol tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol-PP Kabupaten Mimika,
Ronny S Marjen saat dihubungi salampapua.com menjelaskan, koordinasi Satpol PP dengan
Bawaslu Mimika terkait pencopotan baliho terus dilakukan secara intens.
“Kami terus berkoordinasi bersama Bawaslu, dan untuk masalah
pencopotan baliho, Bawaslu hari ini jam 15.00 WIT baru akan mengirimi kita
surat. Kita kalau jalan juga kan harus ada surat resmi yang dikirimkan, jadi
kita menunggu suratnya,” jelasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy