SALAM PAPUA (TIMIKA) – H-2 menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Senin (12/2/2024), dan telah memasuki Masa Tenang, namun baliho Calon Legislatif (Caleg) masih cukup banyak terpampang di beberapa titik tempat umum seputaran Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Koordinator Divisi (Koordiv) SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten  Mimika, Yusuf Seraun saat dihubungi salampapua.com, Senin (12/2/2024), mengungkapkan bahwa sesuai dengan peraturan KPU, pembersihan setiap Alat Peraga Kampanye (APK) dilakukan oleh setiap Parpol.

“Kami telah bersurat ke semua Parpol, apabila APK masih terpasang maka Satpol PP akan membongkar dan membersihkan APK tersebut,” ujarnya.

Namun Yusuf memastikan bahwa di H-1 Pemilu, seluruh kota Timika sudah bersih dari baliho Caleg, karena Bawaslu akan melakukan penertiban sesuai dengan mekanisme yang ditentukan dari Pusat.

“Yang jelas H-1 Bawaslu akan melakukan pengawasan di lapangan, sehingga apabila masih ada baliho di sepanjang jalan akan kami tegur secara langsung ke Parpol tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol-PP Kabupaten Mimika, Ronny S Marjen saat dihubungi salampapua.com menjelaskan, koordinasi Satpol PP dengan Bawaslu Mimika terkait pencopotan baliho terus dilakukan secara intens.

“Kami terus berkoordinasi bersama Bawaslu, dan untuk masalah pencopotan baliho, Bawaslu hari ini jam 15.00 WIT baru akan mengirimi kita surat. Kita kalau jalan juga kan harus ada surat resmi yang dikirimkan, jadi kita menunggu suratnya,” jelasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy