SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Dete Abugau mengetakan bahwa dirinya bersama Bupati Mimika Eltinus Omaleng baru saja melakukan rapat internal terkait Pleno perekapan hasil penghitungan suara Pilpres pada Pemilu 2024 di Kabupaten Mimika.

“Hari ini saya baru saja melaksanakan rapat bersama Bapak Bupati. Beliau minta untuk perhitungan suara Capres-Cawapres agar segera dilakukan,” ujarnya, Jumat (16/2/2024).

Namun ia menjelaskan, terkait permintaan tersebut dirinya belum dapat memastikan didahulukan, karena harus berkoordinasi dengan Komisioner KPU lainnya.

“KPU bekerja sesuai aturan dan tahapan yang ditetapkan bersama sehingga apabila ada permintaan seperti ini yah kita lakukan rapat bersama, kita juga bekerja tidak boleh di bawah tekanan,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk batas Pleno penghitungan suara akan berlangsung dari 15 Februari hingga 2 Maret 2024.

“Intinya kami diberi waktu hingga 2 Maret, jadi kita jalankan saja sesuai mekanisme yang ditentukan. Kita masih menunggu hasil rekapan dari tingkat Distrik,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy