SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Mimika, Dete Abugau mengetakan bahwa dirinya bersama Bupati
Mimika Eltinus Omaleng baru saja melakukan rapat internal terkait Pleno
perekapan hasil penghitungan suara Pilpres pada Pemilu 2024 di Kabupaten Mimika.
“Hari ini saya baru saja melaksanakan rapat bersama Bapak
Bupati. Beliau minta untuk perhitungan suara Capres-Cawapres agar segera
dilakukan,” ujarnya, Jumat (16/2/2024).
Namun ia menjelaskan, terkait permintaan tersebut dirinya
belum dapat memastikan didahulukan, karena harus berkoordinasi dengan Komisioner
KPU lainnya.
“KPU bekerja sesuai aturan dan tahapan yang ditetapkan
bersama sehingga apabila ada permintaan seperti ini yah kita lakukan rapat
bersama, kita juga bekerja tidak boleh di bawah tekanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk batas Pleno penghitungan suara akan berlangsung
dari 15 Februari hingga 2 Maret 2024.
“Intinya kami diberi waktu hingga 2 Maret, jadi kita
jalankan saja sesuai mekanisme yang ditentukan. Kita masih menunggu hasil
rekapan dari tingkat Distrik,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy