SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah (MRP-PPT), Agustinus Anggaibak meminta penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan kuota bagi Orang Asli Papua (OAP) dalam penetapan anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024.

Agustinus meminta agar kuota untuk OAP diperhatikan mulai di tingkat Kabupaten, Provinsi, DPR RI maupun DPD RI.

"Saya juga menegaskan kepada seluruh penyelenggara dalam hal ini KPU harus memperhatikan hak-hak dasar Orang Asli Papua. Jangan sampai OAP dikucilkan dari Non-Papua itu tidak boleh terjadi," ungkapnya, Minggu (18/2/2024).

Menurut dia, Pemerintah Pusat telah memberikan Otonomi Khusus untuk orang Papua. Otsus itu diberikan agar orang Papua bisa bangkit, pemekaran Kabupaten dan Provinsi di tanah Papua bukan untuk mendatangkan segala macam suku dan tidak memperhatikan hak dasar orang Papua.

"Saya selaku pimpinan MRP-PPT kami hadir di MRP untuk memperjuangkan hak-hak dasar orang Papua, baik di sisi ekonomi, politik, adat, budaya dan pemerintahan. Oleh karena itu saya sampaikan kepada KPU selaku penyelenggara baik di tingkat Kabupaten maupun Provinsi agar hati-hati dalam menetapkan anggota DPR Kabupaten, DPR Provinsi maupun DPR RI dan DPD RI," tuturnya.

Sebagai Ketua MRP -PPT dirinya terus meminta kepada penyelenggara Pemilu agar memperhatikan hak-hak dasar OAP dan hal itu harus diatur secara baik. Sebagaimana telah diatur dalam UU Otsus bahwa OAP harus menjadi tuan di atas tanah leluhurnya sendiri.

"Orang Asli Papua yang dimaksud adalah kulit hitam, rambut keriting dan dibuktikan dengan marga atau fam orang asli Papua. Saya sampaikan kepada KPU Kabupaten, KPU Provinsi maupun KPU RI agar dalam penetapan anggota legislatif harus memperhatikan hak-hak dasar OAP. Harus lihat OAP apakah sudah memenuhi kuota 80 persen OAP atau tidak?” ujarnya

Di samping itu, Agustinus meminta agar masyarakat menahan diri dan tetap menghargai semua proses pesta demokrasi pada Pemilu ini dengan hati yang dingin.

"Jadi saya harap jangan menciptakan konflik dan hal-hal yang tidak diinginkan tetapi harus menjaga Kamtibmas yang kondusif untuk seluruh wilayah Papua Tengah, terutama di dua Kabupaten yakni Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire, karena di dua Kabupaten ini ada campuran berbagai suku Nusantara yang ikut dalam kontestasi politik ini," kata Putra asli suku Amungme ini.

Dia mengingatkan juga bahwa semua Calon Legislatif (Caleg) Orang Asli Papua agar dapat mengawal proses Pemilu dengan hati yang dingin tanpa melakukan hal-hal yang dapat merugikan ketenangan bersama.

"Kita tetap mendorong dengan hati yang dingin karena Negara sudah memberikan Otsus di wilayah Papua ini. Ini kan pesta demokrasi, sudah pasti ada yang menang dan kalah, tetapi yang harus diperhatikan adalah hak-hak dasar orang asli Papua salah satuya hak politik. Masyarakat Papua dan masyarakat Nusantara harus saling menghormati dan saling menjaga situasi yang kondusif," katanya.

Dirinya pun menyoroti proses Pemilu yang terjadi di Distrik Amungkalfia Kabupaten Puncak yang berdasarkan laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat bahwa proses pemilihan di Distrik tersebut hanya dicoblos oleh Kepala Distrik dan kepala Kampung.

Ia meminta agar penyelenggara memperhatikan hal tersebut, karena Pemilu harus terbuka dan tidak boleh ada pihak-pihak yang bermain. Dan apabila informasi yang disampaikan oleh masyarakat itu fakta, maka kepala Distrik dan kepala kampung tersebut harus dicopot.

"Saya minta Pj. Bupati Puncak harus mengecek laporan dari masyarakat di Distrik Amungkalfia. Apabila itu benar terjadi, maka Pj. Bupati harus mencopot kepala Distrik Amungkalfia dan kepala kampung yang sama-sama bermain bersama kepala Distrik. Saya tegaskan apabila ada kepala distrik yang berpolitik di wilayah Pemerintahan Provinsi Papua Tengah harus dicopot dari jabatannya," tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy