SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Dete Abugau mengatakan bahwa pihaknya menargetkan pada tanggal 17 Februari 2024 semua rekapan surat suara atau hasil perhitungan suara di tingkat Kecamatan (Distrik) telah selesai.

“Dari tanggal 14 Februari 2024 setiap TPS se-Kabupaten Mimika telah melakukan perekapan surat suara sehingga di tanggal 15 Februari ini semua perekapan di TPS selesai, lalu kita lanjutkan untuk menerima hasil perhitungan suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tanggal 17 Februari 2024,” ujarnya kepada salampapua.com, Kamis (15/2/2024).

Dete menjelaskan, untuk perhitungan suara di tingkat Kabupaten, pihaknya menargetkan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari hingga 6 Maret 2024, sehingga untuk pelaporan ke Provinsi akan dilakukan pada tanggal 6 Maret 2024.

“Setelah tingkat Kecamatan selesai, kita lanjut ke tingkat Kabupaten di tanggal 17 Februari hingga 6 Maret. Nah 6 Maret 2024 kita laporkan ke Provinsi,” ungkapnya.

Dia berharap semua tahapan dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala dalam perhitungan suara.

“Kami berharap semua tahapan Pleno bisa berjalan dengan baik, untuk saat ini kendala-kendala belum kami temui,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy