SALAM PAPUA (TIMIKA) - Melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Bagian Umum Setda Mimika menganggarkan kurang lebih Rp 33 Miliar untuk menyelesaikan pembangunan gedung A Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) di Jalan SP3 Timika.

Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Mimika, Herry Onawame mengungkapkan, pembangunan Gedung A Puspem tersebut dilakukan dua tahap, dimana tahap pertama menggunakan APBD 2023 sebesar Rp 18 Miliar dan tahap kedua APBD 2024 sebesar Rp 15 Miliar, sehingga pembangunan gedung tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 33 Miliar.

“Tahap pertama progessnya baru mencapai 55 persen dengan pekerjaan meliputi pengecoran dan electrical, sedangkan lantai dan pekerjaan lainnya akan diselesaikan di tahap dua, targetnya pekerjaan harus rampung di tahun ini,” ujar Herry kepada salampapua.com, Selasa (26/3/2024).

Ia menjelaskan, pembangunan gedung A ini terdiri dari tiga lantai, dimana lantai pertama akan dijadikan lahan parkir pejabat Pemkab dan dibangun beberapa ruangan, salah satunya ruang Pers untuk wartawan, lantai dua ada ruang rapat, dan lantai tiganya full untuk kantor Bupati dan Wakil Bupati.

“Gedung A ini kita bangun terpisah dari gedung utama, dari masterplan awal gedungnya sambung tapi melalui pertimbangan tim ahli disarankan agar terpisah, sehingga akan dibangunkan koridor saja untuk menyambungkan gedung baru dan gedung utama,” jelasnya.

Ia menambahkan, anggaran Rp 33 Miliar ini hanya pembangunan gedung tidak termasuk interior kantor. Sementara untuk pengadaan interior kantor akan dianggarkan di APBD Perubahan 2024.

“Interiornya kita akan dorong di APBD-P, namun tergantung lagi dari TAPD apakah bisa langsung dianggarkan,“ tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy