SALAM PAPUA (TIMIKA) - Melalui Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
melalui Bagian Umum Setda Mimika menganggarkan kurang lebih Rp 33 Miliar untuk
menyelesaikan pembangunan gedung A Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) di Jalan
SP3 Timika.
Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Mimika, Herry
Onawame mengungkapkan, pembangunan Gedung A Puspem tersebut dilakukan dua
tahap, dimana tahap pertama menggunakan APBD 2023 sebesar Rp 18 Miliar dan
tahap kedua APBD 2024 sebesar Rp 15 Miliar, sehingga pembangunan gedung
tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 33 Miliar.
“Tahap pertama progessnya baru mencapai 55 persen dengan
pekerjaan meliputi pengecoran dan electrical, sedangkan lantai dan pekerjaan
lainnya akan diselesaikan di tahap dua, targetnya pekerjaan harus rampung di
tahun ini,” ujar Herry kepada salampapua.com, Selasa (26/3/2024).
Ia menjelaskan, pembangunan gedung A ini terdiri dari tiga
lantai, dimana lantai pertama akan dijadikan lahan parkir pejabat Pemkab dan
dibangun beberapa ruangan, salah satunya ruang Pers untuk wartawan, lantai dua
ada ruang rapat, dan lantai tiganya full untuk kantor Bupati dan Wakil Bupati.
“Gedung A ini kita bangun terpisah dari gedung utama, dari
masterplan awal gedungnya sambung tapi melalui pertimbangan tim ahli disarankan
agar terpisah, sehingga akan dibangunkan koridor saja untuk menyambungkan
gedung baru dan gedung utama,” jelasnya.
Ia menambahkan, anggaran Rp 33 Miliar ini hanya pembangunan
gedung tidak termasuk interior kantor. Sementara untuk pengadaan interior
kantor akan dianggarkan di APBD Perubahan 2024.
“Interiornya kita akan dorong di APBD-P, namun tergantung
lagi dari TAPD apakah bisa langsung dianggarkan,“ tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy