SALAM PAPUA (TIMIKA) - Akademisi asal Timika, Leonardus Tumuka mengungkapkan bahwa konstestasi Pemilu 2024 untuk Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Mimika seharusnya didominasi oleh Caleg orang asli Papua (OAP), khususnya dari suku Amungme dan Kamoro.

Pria yang akrab disapa Leo ini mengaku selalu mengamati proses Pemilu 2024 di Mimika, yang mana saat ini telah memasuki tahapan pleno rekapitulasi hasil Pemilihan tingkat Kabupaten.

Leo menegaskan, apabila membahas Pemilu yang diartikan pesta demokrasi maka semua  masyarakat Indonesia berhak menggunakan hak pilihnya, namun diketahui Kabupaten Mimika yang merupakan daerah otonomi khusus (Otsus) seharusnya lebih memperhatikan keterpihakan terhadap hak politik OAP.

“Saya sudah mengamati jalannya Pemilu dan dari yang saya dengar sudah 4 Distrik di Mimika yang memberikan hasil Rekapitulasi suaranya, namun saat saya perhatikan kembali, untuk saudara-saudara kita OAP malah tidak banyak terdengar lagi namanya, bahkan adanya money politik dan banyak OAP yang kecewa, yang menurut mereka banyak kecurangan,” ujarnya kepada salampapua.com, Sabtu (2/3/2024).

Masuk di dalam dunia politik merupakan ranah abu-abu, dimana seseorang yang ingin menduduki kursi parlemen akan melakukan banyak hal, dari yang positif hingga negatif yang dapat merugikan banyak orang.

“Saya dengar dari banyak pihak bahkan pemberitaan bahwa keterlibatan OAP dalam Pemilu hanya wacana, nyatanya di lapangan tidak seperti yang diingikan saudara-saudara kita yang memiliki hak atas tanahnya, terutama suku Amungme dan Kamoro,” ungkapnya.

Di sisi lain, terkait permintaan dan pernyataan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah (PPT) untuk adanya 80 persen keterlibatan OAP dalam kursi perlamen, menurut Leo hal tersebut sangat baik, namun jika tanpa ada regulasi khusus terkait permintaan tersebut maka tidak dapat tercapai.

“Seharusnya dibuatkan sebuah Undang-Undang yang mengikat sehingga OAP bisa memimpin, membangun dan mengembangkan tanah mereka, karena mereka yang lebih mengetahui bagaimana tanah Papua dibangun,” tuturnya.

Dia berharap proses pembuatan regulasi tersebut dapat dilakukan ke depannya, sehingga keterpihakan atas OAP di kursi Parlemen bisa diperuntukkan kepada mereka yang memiliki hak ulayat atas tanah mereka.

“Memang kita berharap adanya keterlibatan OAP namun Pemilu sudah berjalan, mungkin ke depannya bisa diatur kembali (regulasi) bagi OAP,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy