SALAM PAPUA (TIMIKA) – Setelah terverifikasi administrasi pada 15 Februari 2024, Perusahaan Pers PT Papua Grafika Mandiri selaku pengelola media online (siber) salampapua.com yang berdomisili di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kemudian dinyatakan terverifikasi faktual oleh Dewan Pers pada 18 Maret 2024.

Adapun verifikasi administrasi dan faktual tersebut berdasarkan sertifikat dari Dewan Pers dengan nomor 1196/DP-Verifikasi/K/III/2024 kepada PT Papua Grafika Mandiri tanggal 22 Maret 2024.

Melalui hasil ini, Perusahaan Pers PT Papua Grafika Mandiri selaku pengelola media online (siber) salampapua.com saat ini telah tercatat pada Data Perusahaan Pers di Website Dewan Pers (dapat dicek dengan menuliskan salampapua.com pada kolom “Nama Media”).

Sebelumnya, Dewan Pers melaksanakan verifikasi faktual terhadap Perusahaan Pers PT Papua Grafika Mandiri, yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoom, pada Senin (18/3/2024).

Dewan Pers menunjuk salah satu Jurnalis di Timika, Husyen AL yang juga merupakan anggota PWI, untuk menjadi saksi pada pelaksanaan verifikasi faktual secara daring tersebut.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu yang hadir langsung pada pelaksanaan verifikasi faktual secara daring terhadap beberapa Perusahaan Pers di Indonesia saat itu, termasuk salah satunya PT Papua Grafika Mandiri, dalam sambutannya mengatakan bahwa Perusahaan Pers yang terdaftar di Dewan Pers merupakan perusahaan yang telah terverifikasi, baik verifikasi administrasi maupun verifikasi administrasi dan faktual (verifikasi lengkap).

Ninik mengungkapkan, Perusahaan Pers yang saat ini telah terverifikasi masih kurang dari setengah dari 1.824 Perusahaan Pers di Indonesia yang teridentifikasi Dewan Pers.

Dia pun berharap tidak ada Perusahaan Pers yang merasa pesimis dan kemudian memilih tidak melakukan pendataan karena dinilai sulit. Menurut dia, Dewan Pers harus melakukan pendataan setiap Perusahaan Pers agar dapat bekerja secara profesional berdasarkan undang-undang Pers dan kode etik jurnalistik.

“Dewan pers mendukung penuh pelaksanaan (verifikasi) ini, untuk diharapkan setiap Perusahaan Pers dapat menyambut dengan baik dan secara aktif berkomunikasi dengan komisi pendataan Dewan Pers. Atas nama Dewan Pers saya ucapkan terima kasih kepada para saksi yang dipercayai untuk memastikan keaslian (dokumen) administrasi masing-masing Perusahaan Pers di masing-masing daerah,” ujarnya, Senin (18/3/2024).

Tampak hadir pula pada pelaksanaan verifikasi faktual secara daring tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya.

Penulis : Acik/Jimmy

Editor : Jimmy