SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pangdam XVII/ Cendrawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan,M.Han menyampaikan permohonan maafnya menyusul beredarnya video yang menampilkan aksi penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua.

Permohonan maaf ini disampaikan Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan,M.Han saat menggelar konferensi Pers di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada 25 Maret 2024.

"Atas nama TNI, saya mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum dan mencoreng TNI, perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di Papua. Untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua," ungkap Mayjen Izak dalam rilis yang dikirim Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf.Candra Kurniawan kepada redaksi salampapua.com, Selasa (26/3/2024).

Sejumlah pejabat yang hadir dalam konferensi pers tersebut di antaranya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Dr. R. Nugraha Gumilar,S.E,M.Sc dan Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi,S.Sos,M.Si (Han).

Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan sangat menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan prajurit TNI tersebut, dimana hal itu semestinya tidak boleh terjadi dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.

"Aksi kekerasan itu melanggar hukum, terlebih TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas. Justru TNI menerapkan prosedur hubungan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat serta membangun kepercayaan bersama masyarakat, termasuk melibatkan masyarakat dalam pembangunan," jelas Pangdam.

Mayjen TNI Izak menegaskan akan melakukan pemeriksaan terhadap prajurit TNI dengan membentuk Tim Investigasi yang saat ini sedang bekerja sebagai bentuk proses penegakan hukum untuk  mengusut tuntas permasalahan tersebut. Terkait mekanisme pemeriksaan, pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak Kodam III/Siliwangi dan ditindaklanjuti oleh Pomdam III/Siliwangi dengan melakukan pemeriksaan terhadap para prajurit yang melakukan aksi keji tersebut.

"Tidak ada siapa pun yang boleh lolos di sini. Semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Mayjen TNI Izak berkomitmen agar kejadian-kejadian serupa tidak akan terulang di masa yang akan datang dengan meningkatkan pengawasan terhadap Satgas-Satgas yang melaksanakan tugas di Papua.

"Kami akan terus mendorong proses hukum kasus ini, karena kompensasi bagi masyarakat Papua adalah keadilan sehingga masyarakat Papua bisa mendapatkan keadilan. Kami akan memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada masyarakat Papua. Untuk itu, proses hukum bisa diakses oleh siapa pun termasuk oleh masyarakat," tuturnya.

Pada konferensi pers tersebut Mayjen TNI Izak juga mengungkapkan berbagai aksi teror dan kekejaman KKB terhadap masyarakat maupun aparat keamanan TNI-Polri, termasuk pembakaran fasilitas umum dan rumah warga oleh KKB, sehingga masyarakat pun berlindung di Pos TNI.

Sementara Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. R. Nugraha Gumilar yang juga hadir dalam konferensi pers itu menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan sementara atas video penganiayaan tersebut, para pelaku diduga merupakan prajurit TNI dan korbannya diduga anggota KKB di Papua yang bernama Defianus Kogoya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy