SALAM PAPUA (TIMIKA) - Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Mimika yang awalnya ditargetkan sesuai jadwal akan selesai tanggal 5 Maret 2024 namun molor dan masih berlangsung hingga tanggal 6 Maret 2024.

Ketua KPU Mimika, Dete Abugau mengungkapkan bahwa keterlambatan pleno rekapitulasi ini karena banyaknya permasalahan di beberapa PPD dan juga terdapat masalah-masalah teknis yang ditemui pada saat pelaksanaan pleno.

“Kita terlambat ini jugakan karena kondisi di lapangan yang situasinya sering memanas,” ujarnya kepada salampapua.com sebelum membuka pleno rekapitulasi Distrik Tembagapura, di Graha Eme Neme Yauware Timika, Rabu (6/3/2024).

Ia menjelaskan, masih ada dua Distrik yang akan melakukan pleno rekapitulasi setelah Distrik Tembagapura, yakni Distrik Wania dan Distrik Mimika Baru.

“Yang jelas kami selesaikan hari ini sehingga besok kita siap terbang ke Provinsi (Nabire, Red) mengikuti rekapitulasi Provinsi,” jelasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy