SALAM PAPUA (TIMIKA) - Rapat pleno rekapitulasi perhitungan
suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Mimika yang awalnya ditargetkan sesuai
jadwal akan selesai tanggal 5 Maret 2024 namun molor dan masih berlangsung
hingga tanggal 6 Maret 2024.
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau mengungkapkan bahwa
keterlambatan pleno rekapitulasi ini karena banyaknya permasalahan di beberapa
PPD dan juga terdapat masalah-masalah teknis yang ditemui pada saat pelaksanaan
pleno.
“Kita terlambat ini jugakan karena kondisi di lapangan yang
situasinya sering memanas,” ujarnya kepada salampapua.com sebelum membuka pleno
rekapitulasi Distrik Tembagapura, di Graha Eme Neme Yauware Timika, Rabu
(6/3/2024).
Ia menjelaskan, masih ada dua Distrik yang akan melakukan pleno
rekapitulasi setelah Distrik Tembagapura, yakni Distrik Wania dan Distrik
Mimika Baru.
“Yang jelas kami selesaikan hari ini sehingga besok kita
siap terbang ke Provinsi (Nabire, Red) mengikuti rekapitulasi Provinsi,”
jelasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy