SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Dete Abugau secara resmi menutup pleno rekapitulasi dan penetapan perhitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Mimika, yang dilaksanakan di Gedung Eme Neme Yauware Timika, Rabu (13/3/2024).

Dete mengungkapkan bahwa pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Mimika telah selesai dilakukan dan Surat Keputusan yang telah dibacakan, namun hasil rekapitulasi suaranya masih akan dilanjutkan ke pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Papua Tengah.

“Kami telah selesai melakukan pleno, selanjutnya kita bawa rekapitulasi ke Nabire dan akan melakukan pleno rekapitulasi tingkat Provinsi,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk 35 nama-nama anggota DPRD Kabupaten yang beredar bukan dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Mimika, sebab pihaknya belum dapat menetapkan 35 nama-nama terpilih karena masih banyak form keberatan dari saksi Partai Politik (Parpol) yang akan dibahas lebih lanjut dan diputuskan KPU Provinsi Papua Tengah pada pleno rekapitulasi tingkat Provinsi.

“Semua form keberatan dilayangkan dikarenakan kerja PPD yang tidak sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sesuai dengan aturan, sehingga usai dari pleno rekapitulasi tingkat provinsi, kami akan mengevaluasi semua PPD dan membersihkan PPD yang tidak bisa menjalankan Tupoksinya,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy