SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Mimika, Dete Abugau secara resmi menutup pleno rekapitulasi dan
penetapan perhitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten
Mimika, yang dilaksanakan di Gedung Eme Neme Yauware Timika, Rabu (13/3/2024).
Dete mengungkapkan bahwa pleno rekapitulasi tingkat
Kabupaten Mimika telah selesai dilakukan dan Surat Keputusan yang telah
dibacakan, namun hasil rekapitulasi suaranya masih akan dilanjutkan ke pleno
rekapitulasi tingkat Provinsi Papua Tengah.
“Kami telah selesai melakukan pleno, selanjutnya kita bawa
rekapitulasi ke Nabire dan akan melakukan pleno rekapitulasi tingkat Provinsi,”
ujarnya.
Ia mengatakan, untuk 35 nama-nama anggota DPRD Kabupaten
yang beredar bukan dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Mimika, sebab pihaknya belum dapat
menetapkan 35 nama-nama terpilih karena masih banyak form keberatan dari saksi
Partai Politik (Parpol) yang akan dibahas lebih lanjut dan diputuskan KPU
Provinsi Papua Tengah pada pleno rekapitulasi tingkat Provinsi.
“Semua form keberatan dilayangkan dikarenakan kerja PPD yang
tidak sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sesuai dengan aturan, sehingga
usai dari pleno rekapitulasi tingkat provinsi, kami akan mengevaluasi semua PPD
dan membersihkan PPD yang tidak bisa menjalankan Tupoksinya,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy