SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi mengungkapkan akan menyelidiki tempat produksi minuman keras (Miras) lokal yang diduga berada di wilayah SP5 dan SP6.

"Itu informasi bagus untuk kami dan akan kami selidiki secepatnya," ungkap Iptu Stefanus kepada salampapua.com, Rabu (3/4/2024).

Iptu Stefanus mengatakan, masih banyak kasus yang timbul di wilayah Kuala Kencana yang diakibatkan karena pengaruh mengonsumsi Miras. Selain itu juga ada dua kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan sementara diselidiki.

"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat di wilayah Kuala Kencana karena selama ini situasi selalu aman. Memang ada yang membuat ulah akibat mengonsumsi Miras dan saya harap hal-hal seperti itu dihentikan, lebih baik perbanyak libatkan diri untuk kegiatan di gereja," katanya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa yang menjadi kendala di Polsek Kuala Kencana ialah rusaknya mobil patroli sehingga anggotanya harus merespon laporan warga menggunakan kendaraan pribadi.

"Wilayah pelayanan kami sampai di Lapas dan Lokpon, tapi kendala kami ialah tidak ada mobil patroli. Memang ada mobil patroli tapi dalam kondisi rusak berat. Kendala lainnya ialah keterbatasan personel," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Mimika Timur (Miktim) AKP Matheus T Ate menyebutkan bahwa setelah gencar menggelar sweeping, dan saat ini tidak ada lagi warga yang berani memproduksi Miras lokal di wilayah tersebut. Bahkan AKP Matheus mengungkapkan bahwa Miras yang saat ini beredar di wilayah Miktim merupakan Miras yang berasal dari wilayah kota Timika yaitu di SP5 dan SP6.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy