SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus
Yimsi mengungkapkan akan menyelidiki tempat produksi minuman keras (Miras)
lokal yang diduga berada di wilayah SP5 dan SP6.
"Itu informasi bagus untuk kami dan akan
kami selidiki secepatnya," ungkap Iptu Stefanus kepada salampapua.com,
Rabu (3/4/2024).
Iptu Stefanus mengatakan, masih banyak kasus
yang timbul di wilayah Kuala Kencana yang diakibatkan karena pengaruh mengonsumsi
Miras. Selain itu juga ada dua kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)
dan sementara diselidiki.
"Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat
di wilayah Kuala Kencana karena selama ini situasi selalu aman. Memang ada yang
membuat ulah akibat mengonsumsi Miras dan saya harap hal-hal seperti itu
dihentikan, lebih baik perbanyak libatkan diri untuk kegiatan di gereja,"
katanya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa yang menjadi
kendala di Polsek Kuala Kencana ialah rusaknya mobil patroli sehingga anggotanya
harus merespon laporan warga menggunakan kendaraan pribadi.
"Wilayah pelayanan kami sampai di Lapas
dan Lokpon, tapi kendala kami ialah tidak ada mobil patroli. Memang ada mobil
patroli tapi dalam kondisi rusak berat. Kendala lainnya ialah keterbatasan
personel," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolsek Mimika Timur
(Miktim) AKP Matheus T Ate menyebutkan bahwa setelah gencar menggelar
sweeping, dan saat ini tidak ada lagi warga yang berani memproduksi Miras
lokal di wilayah tersebut. Bahkan AKP Matheus mengungkapkan bahwa Miras
yang saat ini beredar di wilayah Miktim merupakan Miras yang berasal dari
wilayah kota Timika yaitu di SP5 dan SP6.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy