SALAM PAPUA (TIMIKA) - Usai libur Lebaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika menggelar rapat internal terkait evaluasi disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DLH, Jalan Poros SPV Timika, Rabu (17/4/2024).

Kepala DLH Kabupaten Mimika , Frans Kambu mengatakan, saat ini pihaknya melakukan rapat internal menindak lanjuti instruksi Pj Sekda Mimika Ida Wahyuni terkait seluruh ASN harus segera bekerja usai libur panjang.

“Karena masih banyak pegawai kami yang belum masuk kantor dari libur lebaran bahkan ada yang belum masuk kantor dari bulan Desember, maka saya lakukan evaluasi disiplin pegawai,” ujarnya.

Menurutnya, langkah yang akan ia ambil dalam disiplin pegawai adalah pegawai akan menggunakan absensi fingerprint (sidik jari) sehingga pegawai dapat dikontrol dengan baik, kemudian untuk pegawai yang tidak bekerja dan tidak memberikan keterangan maka pihaknya akan mendatangi rumah pegawai tersebut.

“Jadi nanti yang pegawai-pegawai yang tidak masuk, kami datangi ada masalah apa sampai tidak bekerja, setelah itu kalau tidak masuk kantor lagi, kami surati dan selanjutnya kita serahkan kepada bagian kepegawaian. Nanti aturan dari mereka bagaimana untuk pegawai yang tidak bekerja,” jelasnya.

Ia menambahkan, jumlah pegawai yang bekerja di kantor DLH Mimika adalah 38 Pegawai Negeri Sipil, 15 tenaga Honorer, serta ada 4 cleaning service, dan saat ini yang hadir sekitar 95 persen.

“Yang tidak masuk kantor itu ada 2 pejabat eselon 4 yang tidak ada keterangan, kemudian ada staf yang izin sakit,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy