SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Usai libur Lebaran, Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Kabupaten Mimika menggelar rapat internal terkait evaluasi disiplin
Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DLH, Jalan
Poros SPV Timika, Rabu (17/4/2024).
Kepala DLH Kabupaten Mimika , Frans Kambu
mengatakan, saat ini pihaknya melakukan rapat internal menindak lanjuti
instruksi Pj Sekda Mimika Ida Wahyuni terkait seluruh ASN harus segera bekerja
usai libur panjang.
“Karena masih banyak pegawai kami yang belum
masuk kantor dari libur lebaran bahkan ada yang belum masuk kantor dari bulan
Desember, maka saya lakukan evaluasi disiplin pegawai,” ujarnya.
Menurutnya, langkah yang akan ia ambil dalam
disiplin pegawai adalah pegawai akan menggunakan absensi fingerprint (sidik
jari) sehingga pegawai dapat dikontrol dengan baik, kemudian untuk pegawai yang
tidak bekerja dan tidak memberikan keterangan maka pihaknya akan mendatangi
rumah pegawai tersebut.
“Jadi nanti yang pegawai-pegawai yang tidak
masuk, kami datangi ada masalah apa sampai tidak bekerja, setelah itu kalau
tidak masuk kantor lagi, kami surati dan selanjutnya kita serahkan kepada
bagian kepegawaian. Nanti aturan dari mereka bagaimana untuk pegawai yang tidak
bekerja,” jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah pegawai yang bekerja di
kantor DLH Mimika adalah 38 Pegawai Negeri Sipil, 15 tenaga Honorer, serta ada
4 cleaning service, dan saat ini yang hadir sekitar 95 persen.
“Yang tidak masuk kantor itu ada 2 pejabat
eselon 4 yang tidak ada keterangan, kemudian ada staf yang izin sakit,”
tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy