SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan sosialisasi Keprotokolan dengan mengundang mitra-mitra pemerintah, yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Kamis (30/5/2024).

Sosialisasi ini mengundang Kepala Bagian Protokol, Kemendagri, Firmansyah Rasyid, SIP MAP dan dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mimika, Organisasi Kemasyarakatan dan Keagamaan di Kabupaten Mimika.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Mimika, Ali Abas menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk berbagi ilmu kepada seluruh OPD maupun mitra pemerintah, sehingga dapat mengetahui tentang keprotokolan itu seperti apa.

“Kegiatan ini bisa menambahkan ilmu bagi semua, di mana biasanya kegiatan kemasyarakatan keagamaan mereka mengundang kepala daerah,“ ujarnya.

Menurutnya, selama ini apabila organisasi kemasyarakatan keagamaan mengundang kepala daerah, Humas Pemkab Mimika harus mengatur semua keprotokolan di lapangan, sehingga dengan adanya sosialisasi ini dapat menambahkan pemahaman kepada semua mitra.

“Selama inikan kita atur lagi bagaimana di lapangan. Kalau sudah ada sosialisasi inikan, Kepala Daerah sampai di tempat acara mereka sudah atur seperti apa seharusnya,” ungkap Ali.

Ia menjelaskan, kegiatan ini sebelumnya telah dilakukan, namun dikarenakan sebelumnya hanya mengundang OPD, dan banyak catatan yang menjadi evaluasi dalam keprotokolan sehingga kegiatan sosialisasi ini dilakukan kembali.

“Sebelumnyakan kita hanya mengundang OPD, dan banyak OPD meminta agar dilakukan kembali sosialisasi ini, karena memang sosialisasi ini sangat dibutuhkan saat ingin menggelar acara resmi,” pungkasnya.

Sementara itu, Firmansyah Rasyid dalam pemaparan materinya mengatakan, menjadi protokol harus memperhatikan penampilan. Jangan pakaian terlalu ketat atau sempit, dan ini berlaku bagi perempuan dan laki-laki, gunakan celana atau rok berbahan kain, bagi laki-laki, panjang celana sebatas mata kaki, begitu juga perempuan rok harus di bawah lutut. Ini harus menjadi atensi, apalagi saat  kegiatan kenegaraan, perlu juga perhatikan kerah baju, harus yang berdiri dan keras.

“Termaksud tempat duduk untuk pemimpin atau kepala daerah, pada kegiatan resmi kepala daerah harus ditempatkan di depan dan di tengah bersebelahan dengan Sekda. Dan apabila kepala daerah memimpin kegiatan maka tidak boleh disejajarkan duduknya dengan OPD,” ujarnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi