SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bagian Humas dan Protokoler
Setda Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan sosialisasi Keprotokolan dengan
mengundang mitra-mitra pemerintah, yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana,
Kamis (30/5/2024).
Sosialisasi ini mengundang Kepala Bagian Protokol,
Kemendagri, Firmansyah Rasyid, SIP MAP dan dihadiri Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) lingkup Pemkab Mimika, Organisasi Kemasyarakatan dan Keagamaan di
Kabupaten Mimika.
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Mimika, Ali Abas
menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk berbagi ilmu kepada seluruh OPD
maupun mitra pemerintah, sehingga dapat mengetahui tentang keprotokolan itu
seperti apa.
“Kegiatan ini bisa menambahkan ilmu bagi semua, di mana
biasanya kegiatan kemasyarakatan keagamaan mereka mengundang kepala daerah,“
ujarnya.
Menurutnya, selama ini apabila organisasi kemasyarakatan
keagamaan mengundang kepala daerah, Humas Pemkab Mimika harus mengatur semua keprotokolan
di lapangan, sehingga dengan adanya sosialisasi ini dapat menambahkan pemahaman
kepada semua mitra.
“Selama inikan kita atur lagi bagaimana di lapangan. Kalau
sudah ada sosialisasi inikan, Kepala Daerah sampai di tempat acara mereka sudah
atur seperti apa seharusnya,” ungkap Ali.
Ia menjelaskan, kegiatan ini sebelumnya telah dilakukan,
namun dikarenakan sebelumnya hanya mengundang OPD, dan banyak catatan yang
menjadi evaluasi dalam keprotokolan sehingga kegiatan sosialisasi ini dilakukan
kembali.
“Sebelumnyakan kita hanya mengundang OPD, dan banyak OPD
meminta agar dilakukan kembali sosialisasi ini, karena memang sosialisasi ini
sangat dibutuhkan saat ingin menggelar acara resmi,” pungkasnya.
Sementara itu, Firmansyah Rasyid dalam pemaparan materinya
mengatakan, menjadi protokol harus memperhatikan penampilan. Jangan pakaian
terlalu ketat atau sempit, dan ini berlaku bagi perempuan dan laki-laki,
gunakan celana atau rok berbahan kain, bagi laki-laki, panjang celana sebatas
mata kaki, begitu juga perempuan rok harus di bawah lutut. Ini harus menjadi
atensi, apalagi saat kegiatan
kenegaraan, perlu juga perhatikan kerah baju, harus yang berdiri dan keras.
“Termaksud tempat duduk untuk pemimpin atau kepala daerah,
pada kegiatan resmi kepala daerah harus ditempatkan di depan dan di tengah
bersebelahan dengan Sekda. Dan apabila kepala daerah memimpin kegiatan maka
tidak boleh disejajarkan duduknya dengan OPD,” ujarnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi