SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2019 tentang pengendalian dan penanggulangan HIV-AIDS dan IMS kepada pemilik tempat hiburan malam, yang digelar di Hotel Horison Ultima Timika, Selasa (28/5/2024).

Kepala Dinkes Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan mengingat banyaknya aktivitas lokalisasi di Kabupaten Mimika, sehingga Dinkes memberikan penjelasan terkait Perda nomor 8 tahun 2019.

Dimana dalam undang-undang dinyatakan bahwa penularan HIV-AIDS dan IMS semakin meluas tanpa mengenal status sosial dan batas usia dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan pencegahan dan penanggulangan secara sistematis, komprehensif, partisipatif dan berkesinambungan.

“Dengan adanya undang-undang ini maka jelas kita harus melakukan banyak pencegahan, dimana kita lakukan test and treat, kemudian kita memperluas kelompok sasaran pemeriksaan bukan hanya pramuria di lokalisasinya,” ujar Rey.

Menurutnya, kegiatan ini juga dapat menekan penyebaran penyakit yang ditularkan melalui hubungan sex yang tidak normal, seperti penyuka sesama jenis dan lainnya.

“Kita berikan pemahaman kepada semua pekerja malam bahwa sekarang ada test and treat yang dapat mendeteksi secara langsung, sehingga dapat mengantisipasi agar tidak menularkan kepada yang lain dan tidak memperparah pendertia,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, salah satu contoh pemeriksaan atau terapi HRV bagi penderita HIV yang telah dilihat evaluasinya cukup baik dan sangat efektif.

“Sekarang ada obat HRV ada HIV, maka masyarakat tidak boleh takut harus melakukan pemeriksaan sehingga dapat dideteksi virus tersebut, jangan sampai dibiarkan,” tuturnya.

Ia menambahkan, sosialisasi ini ke depannya akan dilakukan lebih luas bukan hanya di kelompok pekerja seperti saat ini, dimana sosialisasi akan berkembang kepada remaja lainnya.

“Karena kita lihat sekarang sudah banyak kasus-kasus dari remaja, maka ke depan Dinkes akan merangkul kelompok lain,“ pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy