SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Mimika menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun
2019 tentang pengendalian dan penanggulangan HIV-AIDS dan IMS kepada pemilik
tempat hiburan malam, yang digelar di Hotel Horison Ultima Timika, Selasa
(28/5/2024).
Kepala Dinkes Kabupaten Mimika, Reynold Rizal
Ubra menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan mengingat banyaknya aktivitas
lokalisasi di Kabupaten Mimika, sehingga Dinkes memberikan penjelasan terkait
Perda nomor 8 tahun 2019.
Dimana dalam undang-undang dinyatakan bahwa
penularan HIV-AIDS dan IMS semakin meluas tanpa mengenal status sosial dan
batas usia dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan
pencegahan dan penanggulangan secara sistematis, komprehensif, partisipatif dan
berkesinambungan.
“Dengan adanya undang-undang ini maka jelas
kita harus melakukan banyak pencegahan, dimana kita lakukan test and treat,
kemudian kita memperluas kelompok sasaran pemeriksaan bukan hanya pramuria di
lokalisasinya,” ujar Rey.
Menurutnya, kegiatan ini juga dapat menekan
penyebaran penyakit yang ditularkan melalui hubungan sex yang tidak normal,
seperti penyuka sesama jenis dan lainnya.
“Kita berikan pemahaman kepada semua pekerja
malam bahwa sekarang ada test and treat yang dapat mendeteksi secara langsung,
sehingga dapat mengantisipasi agar tidak menularkan kepada yang lain dan tidak
memperparah pendertia,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, salah satu contoh pemeriksaan
atau terapi HRV bagi penderita HIV yang telah dilihat evaluasinya cukup baik
dan sangat efektif.
“Sekarang ada obat HRV ada HIV, maka
masyarakat tidak boleh takut harus melakukan pemeriksaan sehingga dapat
dideteksi virus tersebut, jangan sampai dibiarkan,” tuturnya.
Ia menambahkan, sosialisasi ini ke depannya
akan dilakukan lebih luas bukan hanya di kelompok pekerja seperti saat ini, dimana
sosialisasi akan berkembang kepada remaja lainnya.
“Karena kita lihat sekarang sudah banyak
kasus-kasus dari remaja, maka ke depan Dinkes akan merangkul kelompok lain,“
pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy