SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman
dan Pertanahan (DPKP2) Kabupaten Mimika, membangun 41 unit rumah layak huni
bagi orang asli Papua (OAP) yang terdiri dari 30 unit di Mimika Timur dan 11
unit di Mimika Tengah.
Kepala DPKP2 Mimika, Suharso menyatakan puluhan unit rumah
layak huni itu menggunakan APBD senilai Rp 21 miliar lebih, yang dikaji
berdasarkan usulan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).
"Jumlah rumah yang dibangun tahun ini naik dibandingkan
tahun sebelumnya. Pada intinya rumah layak huni ini diperuntukkan bagi OAP di
Timika," ungkap Suharso, Selasa (21/5/2024).
Konstruksi rumah tersebut menurut dia, disesuaikan dengan
kondisi di setiap kampung, dalam hal ini ada yang tembok permanen dan ada yang
panggung dari konstruksi kayu. Yang paling utama ialah, setiap warga yang akan
dibangun harus memiliki tanah dengan sertifikat sah, sehingga tidak menimbulkan
persoalan di kemudian hari.
"Ukuran rumahnya 6×8 dan konstruksinya sesuai kondisi
masing-masing wilayah. Program ini tetap melalui penginputan di LPSE,"
ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi