SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP2) Kabupaten Mimika, membangun 41 unit rumah layak huni bagi orang asli Papua (OAP) yang terdiri dari 30 unit di Mimika Timur dan 11 unit di Mimika Tengah.

Kepala DPKP2 Mimika, Suharso menyatakan puluhan unit rumah layak huni itu menggunakan APBD senilai Rp 21 miliar lebih, yang dikaji berdasarkan usulan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).

"Jumlah rumah yang dibangun tahun ini naik dibandingkan tahun sebelumnya. Pada intinya rumah layak huni ini diperuntukkan bagi OAP di Timika," ungkap Suharso, Selasa (21/5/2024).

Konstruksi rumah tersebut menurut dia, disesuaikan dengan kondisi di setiap kampung, dalam hal ini ada yang tembok permanen dan ada yang panggung dari konstruksi kayu. Yang paling utama ialah, setiap warga yang akan dibangun harus memiliki tanah dengan sertifikat sah, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Ukuran rumahnya 6×8 dan konstruksinya sesuai kondisi masing-masing wilayah. Program ini tetap melalui penginputan di LPSE," ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi