SALAM PAPUA (TIMIKA) - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika akan melakukan sinkronisasi data kependudukan.

Koordinator Divisi (Koordiv) Data KPU Mimika, Budiono mengatakan, menjelang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, saat ini pihaknya telah melakukan beberapa persiapan, salah satunya terkait data kependudukan masyarakat Mimika.

“Untuk persiapan data pemilih, kami akan mendatangi Dinas Dukcapil, untuk mensinkronisasikan data pemilih berdasarkan data kependudukan. Kami sudah koordinasi dengan Kadis, dan Kadis menyambut baik. Jadi Senin kami akan mendatangi Dinas Dukcapil,” ujarnya saat ditemui salampapua.com, Sabtu (4/5/2024).

Menurut Budi, pada Pilkada 2024 ini dilakukan berdasarkan asas de jure (sesuai hukum). Artinya pemilih yang didata sesuai dengan kepemilikan alamat yang tertuang di KTP elektronik, bukan berdasarkan di mana dia tinggal (de facto) saja.

“Sekarang semuanya sesuai dengan hukum yang tertulis, sesuai alamat yang tertera pada identitas resmi, sehingga tidak asal menghapus, tetapi harus ada konfirmasi resmi secara administratif,” jelasnya.

Kemudian langkah selanjutnya yang akan pihaknya lakukan yaitu, melakukan pertemuan dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Bagian Tata Pemeritahan (Tapen) Setda Kabupaten Mimika.

“Kita juga perlu ke kampung-kampung berkoordinasi dengan pihak kampung, sehingga kita ada gambaran tentang data mereka di lapangan. Sama halnya dengan Pemerintah, kita akan menemui Tapen Mimika,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Budi pihaknya juga akan melakukan koordinasi atau audiensi dengan pihak Kampus di Mimika, seperti Kampus Politeknik Amamapare, STIE Jambatan Bulan dan lainnya.

“Kampus juga perlu kami datangi, sehingga kita mendapatkan masukan dari kampus-kampus di Mimika. Untuk jadwalnya mungkin kita akan koordinasi di tanggal 10 Mei 2024,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi