SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika akan melakukan sinkronisasi
data kependudukan.
Koordinator Divisi (Koordiv) Data KPU Mimika,
Budiono mengatakan, menjelang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, saat
ini pihaknya telah melakukan beberapa persiapan, salah satunya terkait data kependudukan
masyarakat Mimika.
“Untuk persiapan data pemilih, kami akan
mendatangi Dinas Dukcapil, untuk mensinkronisasikan data pemilih berdasarkan
data kependudukan. Kami sudah koordinasi dengan Kadis, dan Kadis menyambut
baik. Jadi Senin kami akan mendatangi Dinas Dukcapil,” ujarnya saat ditemui
salampapua.com, Sabtu (4/5/2024).
Menurut Budi, pada Pilkada 2024 ini dilakukan
berdasarkan asas de jure (sesuai hukum). Artinya pemilih yang didata sesuai
dengan kepemilikan alamat yang tertuang di KTP elektronik, bukan berdasarkan di
mana dia tinggal (de facto) saja.
“Sekarang semuanya sesuai dengan hukum yang
tertulis, sesuai alamat yang tertera pada identitas resmi, sehingga tidak asal
menghapus, tetapi harus ada konfirmasi resmi secara administratif,” jelasnya.
Kemudian langkah selanjutnya yang akan
pihaknya lakukan yaitu, melakukan pertemuan dengan Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Kampung, Bagian Tata Pemeritahan (Tapen) Setda Kabupaten Mimika.
“Kita juga perlu ke kampung-kampung
berkoordinasi dengan pihak kampung, sehingga kita ada gambaran tentang data
mereka di lapangan. Sama halnya dengan Pemerintah, kita akan menemui Tapen
Mimika,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Budi pihaknya juga akan
melakukan koordinasi atau audiensi dengan pihak Kampus di Mimika, seperti
Kampus Politeknik Amamapare, STIE Jambatan Bulan dan lainnya.
“Kampus juga perlu kami datangi, sehingga kita
mendapatkan masukan dari kampus-kampus di Mimika. Untuk jadwalnya mungkin kita
akan koordinasi di tanggal 10 Mei 2024,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi