SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Ketua Serikat Pekerja Mandiri Papua
(SPMP) PT Freeport Indonesia (PTFI), Virgo H Solossa mengatakan bahwa dalam
memperingati Hari Buruh (may day) 2024 ini perusahaan-perusahaan di Kabupaten
Mimika berkewajiban meningkatkan kompetensi para buruh atau pekerja.
Jika tidak, pekerja berhak menyuarakan hal tersebut
kepada Pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
Kabupaten Mimika.
“May Day 2024 ini kami di Timika tidak menggelar aksi
buruh karena waktu yang begitu mepet juga dengan adanya penandatanganan
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan PTFI untuk tahun 2024-2026,” ujarnya kepada
salampapua.com, Rabu (1/5/2024).
Menurutnya, kompetensi buruh sangat penting
untuk menaikkan apresiasi perusahaan, dan kompetensi buruh juga menyangkut kesejahteraan
buruh.
“SPMP terus menyuarakan soal hak yang adil dan
perlindungan bagi buruh, yang dilakukan dari waktu ke waktu melalui perundingan
di PKB dengan PTFI,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, SPMP berharap Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Mimika membuka Balai Latihan Kerja (BLK) sehingga SDM di
Mimika bisa lebih berkompeten dan mempunyai dasar sebelum masuk dalam dunia kerja.
Hanya saja, lembaga tersebut harus dibentuk
secara bertangung jawab agar memiliki kredibilitas, setelah itu Pemkab Mimika
dapat memperkuatnya dengan mendorong Peraturan Daerah (Perda).
“Itu
mengapa kita meminta agar Pemerintah dapat membangun BLK dan menyiapkan balai
sertifikasi nasional atau balai sertifikasi daerah, karena bila pekerja telah
mendapat sertifikasi maka tidak ada alasan untuk perusahaan tidak menerimanya,”
ungkapnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy