SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua Serikat Pekerja Mandiri Papua (SPMP) PT Freeport Indonesia (PTFI), Virgo H Solossa mengatakan bahwa dalam memperingati Hari Buruh (may day) 2024 ini perusahaan-perusahaan di Kabupaten Mimika berkewajiban meningkatkan kompetensi para buruh atau pekerja.

Jika tidak, pekerja berhak menyuarakan hal tersebut kepada Pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika.

“May Day 2024 ini kami di Timika tidak menggelar aksi buruh karena waktu yang begitu mepet juga dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan PTFI untuk tahun 2024-2026,” ujarnya kepada salampapua.com, Rabu (1/5/2024).

Menurutnya, kompetensi buruh sangat penting untuk menaikkan apresiasi perusahaan, dan kompetensi buruh juga menyangkut kesejahteraan buruh.

“SPMP terus menyuarakan soal hak yang adil dan perlindungan bagi buruh, yang dilakukan dari waktu ke waktu melalui perundingan di PKB dengan PTFI,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, SPMP berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika membuka Balai Latihan Kerja (BLK) sehingga SDM di Mimika bisa lebih berkompeten dan mempunyai dasar sebelum masuk dalam dunia kerja.

Hanya saja, lembaga tersebut harus dibentuk secara bertangung jawab agar memiliki kredibilitas, setelah itu Pemkab Mimika dapat memperkuatnya dengan mendorong Peraturan Daerah (Perda).

 “Itu mengapa kita meminta agar Pemerintah dapat membangun BLK dan menyiapkan balai sertifikasi nasional atau balai sertifikasi daerah, karena bila pekerja telah mendapat sertifikasi maka tidak ada alasan untuk perusahaan tidak menerimanya,” ungkapnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy