SALAM PAPUA (TAJUK) - Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian menyentil Pemda Kabupaten Mimika, Papua Tengah yang wilayahnya tak kunjung mengalami kemajuan berarti. Padahal sudah memiliki total APBD sekitar Rp 7,5 hingga Rp 8 triliun untuk warganya yang berjumlah 200 ribuan jiwa.

"Di Papua, Mimika. APBD hampir Rp7 atau Rp8 triliun untuk 200 ribu orang. Tapi ya kemajuan enggak banyak terjadi," kata Tito dalam Musrenbangnas 2024 yang digelar Bappenas, Senin (6/5/2024).

Tito menilai kondisi tersebut dapat terjadi lantaran belanja APBD yang dilakukan Pemda Mimika tak efektif dan efisien.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menanggapi sentilan tersebut. Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Yohana Paliling mengatakan, saat ini Pemkab Mimika sedang fokus pada pembangunan infrastruktur untuk membuka akses layanan publik ke semua masyarakat, dan memang membutuhkan anggaran yang besar, mengingat topografi Mimika berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia.

“Saya bicara dari sisi perencanaan pembangunan, kita mengakui belum semua hal yang menjadi harapan masyarakat dapat terpenuhi. Disampaikan anggaran kita besar, tapi kalau kita mau hitung infrastruktur yang kita bangun juga besar dan jelas menggunakan anggaran yang sangat besar, sehingga akses ini bisa menghubungkan semua lini,” ujarnya kepada salampapua.com, Kamis (9/5/2024).

Yohana mempertanyakan, bagaimana layanan publik atau program Pemkab seperti pendidikan, kesehatan maupun pengembangan ekonomi bisa sampai kepada semua masyarakat apabila infrastruktur suatu daerah tidak mendukung?

“Beberapa tahun ke belakang kita fokus pada infrastruktur. Nah ke depan kita mulai fokus pada pengembangan SDM-nya, karena memang SDM yang akan kami kejar selanjutnya. Sebab biarpun seseorang pintar, namun tidak bisa mengaplikasikan kemampuannya maka semuanya sia-sia,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, telah banyak yang dilakukan oleh Pemkab Mimika terkait pengembangan SDM tersebut, dari memfasilitasi pelatihan-pelatihan anak-anak muda untuk pengembangan potensi di dunia kerja, dan juga pemberian bantuan pendidikan kepada anak-anak sekolah.

“Banyak yang kami kerjakan dan banyak program telah dilakukan oleh OPD lainnya, namun memang masih banyak hal yang harus kita tinggatkan, sehingga apa yang menjadi masukkan dari Pemerintah Pusat pasti menjadi perhatian kami di Daerah,” tutupnya.

Bagi daerah-daerah yang sedang membangun insfrastruktur seperti Mimika, memang perlu mengatur sedemikian rupa agar APBD yang jumlahnya fantastis Rp 7,5 triliun untuk tiap tahun dan lebih khusus 2024 bisa terserap dengan baik.

Selain itu juga, anggaran besar tersebut dapat diprioritaskan kepada bidang-bidang yang sangat penting. Infrastruktur penting, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga sangat perlu. Demikian juga dengan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian sangat dinantikan semua masyarakat Mimika.

Di bidang pendidikan misalnya, belum meratanya pembangunan infrastruktur jika dibandingkan dengan perkotaan dan pedesaan. Demikian juga soal pemerataan tenaga guru. Hal yang sama terjadi di bidang kesehatan.

Bappeda sebagai lokomotif dan perencana pembangunan di Mimika Bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus menanggapi dengan serius sentilan Mendagri demi kebaikan dan kemajuan Kabupaten Mimika. APBD Mimika 2024 sebesar Rp 7,5 tiriliun bukan jumlah yang sedikit, sehingga diharapkan agar dampak yang dihasilkan bisa lebih besar, bahkan dapat dinikmati semua masyarakat di Mimika lebih khusus warga asli Papua.

Sesuai amanat UUD 1945 Pasal 31 Ayat (4) dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 49 Ayat (1), pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBD. Kemudian mengacu pada UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota harus mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 10% (sepuluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji.

Lalu mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40% (empat puluh persen) dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada Daerah dan/atau desabelanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40% (empat puluh persen) dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada Daerah dan/atau desa.

Saat ini memang di Kota Timika sudah berdiri dengan megahnya Gedung-gedung OPD yang megah dan menelan anggaran yang tidak sedikit. Mulai dari gedung di Sentra Pemerintahan, Disdukcapil, Kantor KPU Mimika, Bapenda dan gedung-gedung lain. Mantap memang.

Tapi ketika  kita ke pinggiran kota saja, Pembangunan seolah berbanding terbalik. Gedung sekolah, fasilitas kesehatan, gedungnya masih yang itu-itu saja. Apalagi kalau kita ke pedalaman baik pesisir maupun pegunungan. Lebih gak seimbang lagi. Karena selama ini Pembangunan terlalu tersentralisir di Kota Timika. Itu baik juga, tapi bagaimana dengan Masyarakat yang ada di pesisir dan pegunungan, yang hidupnya serba sederhana. Kapan lagi mereka menikmati besarnya APBD ini kalau bukan lewat pemerataan pembangunan?

Belum lagi sebutan Timika sebagai Kota Dollar, Kota Emas dan sebutan lain. Sepertinya sebutan itu gak berbanding lurus dengan pemerataan Pembangunan. Masih terlalu jauh taraf kehidupan orang kota dan orang kampung di Mimika.

Ini semua harus dipikirkan oleh Pemkab Mimika, bersama DPRD serta semua stakeholder yang ada, sehingga sentilan Mendagri tersebut berbuah manis. Ada harapan, pada realisasi APBD 2024 ini yakni meratanya pembangunan di semua bidang yang ada dan menyeluruh, dari kota  ke desa.

Dengan begitu, sebutan Mimika memiliki APBD yang fantastis bukan semata hanya ada di angka, namun tercermin pada pelaksanaan pembangunan di Mimika. Kita nantikan gebrakan nyata Pemkab Mimika. Perubahan bukan perubahan tanpa adanya perubahan.

Amole, Nimaowitimi, Saipa

Redaksi