SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Mimika, telah menutup pendaftaran Bakal
calon (Calon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika untuk Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) serentak 2024.
Dalam pendaftaran Balon tersebut, DPC PBB menilai yang
sangat memenuhi syarat yakni Yohanes Rettob sebagai Balon Bupati yang
berpasangan dengan Emanuel Kemong, dan Alexander Omaleng Balon Bupati,
berpasangan dengan Yusuf Rombe untuk periode 2024-2029.
Ketua DPC PBB Kabupaten Mimika, Herman Gafur mengatakan, DPC
PBB Mimika telah menutup pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Mimika untuk
priode 2024-2029, yang dibuka sejak 22 Mei lalu, dan sampai pada penutupan
pendaftaran ada empat Balon Bupati yang meminta dukungan kepada DPC PBB, yaitu
Yohanes Rettob yang nantinya akan berpasangan dengan Emanuel Kemong balon Wakil
Bupati, yang dulunya menjabat sebagai Direktur LPMAK.
Sementara calon berikutnya Alexander Omaleng juga meminta
dukungan kepada PBB, untuk maju sebagai Balon Bupati Mimika, yang berpasangan
dengan Yusuf Rombe.
“Ada dua Balon yang mendaftar bersama pasangannya. Dan ada
dua Balon yang mendaftar tetapi tidak menyertakan pasangannya, yaitu Maximus
Tipagau dan Paulus Kilangin, serta Balon Wakil Bupati, Muhammad Hasan Husein
yang hanya mendaftar sendiri tidak dengan Balon Bupati,” ujarnya saat berada di
Sekretariat PBB, Jalan Serui Mekar, Selasa (27/5/2024).
Ia menjelaskan, semua Balon Bupati dan Wakil Bupati, dinilai
memenuhi syarat dalam tahapan administrasi. Namun terlepas dari itu, PBB
melihat dari sisi konstalasi politik, dalam artian, visi misi Balon harus
sesuai dengan visi misi PBB, sehingga kedepannya dapat membesarkan partai.
Untuk itu, jika Balon Bupati dan Wakil Bupati, yang tidak
mendaftar bersama pasangan Balon seperti Maximus Tipagau, Muhamad Hasan Husein
dan Paulus Kilangin, maka PBB pastinya akan melirik dua pasangan yang sudah
mendaftar sepaket, seperti Yohanes
Rettob dan Alexander Omaleng yang memiliki Balon pasangan.
“Karena contoh yah, Maximus Tipagau mendaftar di PBB tetapi
Balonnya tidak mendaftar ke PBB, bagaimana kita mau dukung, kalau pasangan
mereka tidak mau jadikan PBB sebagai perahu mereka?, Kalau sudah satu pasang
jelas kami bisa langsung mendukung,” ketus Herman.
Ia menegaskan, PBB tidak dapat mengusung Balon tanpa adanya
koalisi dari partai lainnya, sebab syarat pengusung partai harus memiliki 7
kursi di DPRD. Namun untuk periode 2024, PBB hanya memiliki 2 kursi di DPRD,
sehingga Balon harus mendapatkan koalisi dari partai lain.
“Balon harus meyakinkan kami DPC PBB, Balon akan mendapatkan
tambahan kursi di partai pengusung lainnya, karena kami hanya memiliki 2 kursi
di DPRD. Dan setelah administrasi ini kita lanjut dengan tes uji kelayakan,
yang akan kami lakukan dalam waktu dekat,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi