SALAM
PAPUA (TIMIKA) – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda)
Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni telah menerima surat yang menjelaskan tentang pemberhentian
Eltinus Omaleng dari jabatan Bupati Mimika dan pengangkatan Johannes Rettob
sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika.
Hal ini disampaikan dalam press realease resmi
bercop surat Sekretariat Daerah Pemkab Mimika dengan nomor 800.1.6.4/0357/2024 tanggal
28 Mei 2024 yang ditandatangani langsung oleh Pj Sekda Mimika Ida Wahyuni.
Dalam press realease tersebut disampaikan
bahwa Pj Sekda Mimika telah menerima Surat Nomor 100.2.1.3-1124 Tahun 2024 tentang
Pemberhentian Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang diserahkan oleh Staf
Ahli Gubernur Provinsi Papua Tengah, Ukkas,S.Sos,M.KP.
Ida menyebutkan bahwa Surat Nomor
100.2.1.3-1124 Tahun 2024 yang berisi tentang pemberhentian Eltinus Omaleng
sebagai Bupati Mimika dan pengangkatan Johannes Rettob sebagai Plt Bupati
Mimika telah diterima oleh Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, kami
mengucapkan terima kasih kepada Bpk. Dr. Eltinus Omaleng,S.E,M.H untuk jasanya
dalam pembangunan di Kabupaten Mimika, dan selamat bertugas kepada Bpk. Johannes
Rettob sebagai PIt. Bupati Mimika,” demikian petikan pernyataan di akhir press realease
Pj Sekda Mimika tersebut. (Red)