SALAM PAPUA (TIMIKA) – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni telah menerima surat yang menjelaskan tentang pemberhentian Eltinus Omaleng dari jabatan Bupati Mimika dan pengangkatan Johannes Rettob sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika.

Hal ini disampaikan dalam press realease resmi bercop surat Sekretariat Daerah Pemkab Mimika dengan nomor 800.1.6.4/0357/2024 tanggal 28 Mei 2024 yang ditandatangani langsung oleh Pj Sekda Mimika Ida Wahyuni.

Dalam press realease tersebut disampaikan bahwa Pj Sekda Mimika telah menerima Surat Nomor 100.2.1.3-1124 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah, yang diserahkan oleh Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Tengah, Ukkas,S.Sos,M.KP.

Ida menyebutkan bahwa Surat Nomor 100.2.1.3-1124 Tahun 2024 yang berisi tentang pemberhentian Eltinus Omaleng sebagai Bupati Mimika dan pengangkatan Johannes Rettob sebagai Plt Bupati Mimika telah diterima oleh Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, kami mengucapkan terima kasih kepada Bpk. Dr. Eltinus Omaleng,S.E,M.H untuk jasanya dalam pembangunan di Kabupaten Mimika, dan selamat bertugas kepada Bpk. Johannes Rettob sebagai PIt. Bupati Mimika,” demikian petikan pernyataan di akhir press realease Pj Sekda Mimika tersebut. (Red)