SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Rapat Pleno Terbuka Penetapan
Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Mimika pada
Pemilu 2024, yang dilaksanakan di GOR Futsal SP 2, Selasa (28/4/2024), diwarnai
demonstrasi pendukung Calon Legislatif (Caleg) yang tidak lolos.
Salah satu pendemo mengatakan, proses Pemilu
2024 di Mimika sangat banyak ditemukan pelanggaran, namun semua pihak yang
terkait hanya menutup mata dan diam melihat kejadian ini.
“Saya sudah kirim bukti yang ada di lapangan kepada
Ketua KPU, namun apa, tidak ada jawaban. Harus kalian tetapkan Caleg yang
mendapatkan suara di lapangan, pencuri-pencuri suara itu kamu tahan, jangan
diam saja,” ujarnya.
Pendemo lainnya, menyebutkan apabila suara
tidak dikembalikan maka akan ada aksi pembakaran kantor DPRD Mimika.
“Kalau seperti ini kita tidak akan diam, kami
akan melakukan pembakaran kantor DPRD Mimika,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Mimika, Dete Abugau
menjelaskan, semua nama telah ditetapkan oleh KPU RI dan semua tuntutan di
Mahkamah Konstitusi telah Dismissal maka pembacaan nama telah sah dan bukan lagi
ranah KPU Kabupaten Mimika.
“Saya rasa semua sudah jelas karena ada surat
keputusan yang sah dari KPU RI, maka semua yang telah kita tetapkan telah sah,”
pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy