SALAM PAPUA (TIMIKA) - Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Mimika pada Pemilu 2024, yang dilaksanakan di GOR Futsal SP 2, Selasa (28/4/2024), diwarnai demonstrasi pendukung Calon Legislatif (Caleg) yang tidak lolos.

Salah satu pendemo mengatakan, proses Pemilu 2024 di Mimika sangat banyak ditemukan pelanggaran, namun semua pihak yang terkait hanya menutup mata dan diam melihat kejadian ini.

“Saya sudah kirim bukti yang ada di lapangan kepada Ketua KPU, namun apa, tidak ada jawaban. Harus kalian tetapkan Caleg yang mendapatkan suara di lapangan, pencuri-pencuri suara itu kamu tahan, jangan diam saja,” ujarnya.

Pendemo lainnya, menyebutkan apabila suara tidak dikembalikan maka akan ada aksi pembakaran kantor DPRD Mimika.

“Kalau seperti ini kita tidak akan diam, kami akan melakukan pembakaran kantor DPRD Mimika,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Mimika, Dete Abugau menjelaskan, semua nama telah ditetapkan oleh KPU RI dan semua tuntutan di Mahkamah Konstitusi telah Dismissal maka pembacaan nama telah sah dan bukan lagi ranah KPU Kabupaten Mimika.

“Saya rasa semua sudah jelas karena ada surat keputusan yang sah dari KPU RI, maka semua yang telah kita tetapkan telah sah,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy