SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan, bahwa proses tender, kontrak serta kegiatan di semua Dinas lingkup Pemkab Mimika harus selesai sebelum 23 November 2024.

Rettob menyatakan, bahwa tahun 2024 terdapat kurang lebih 500 paket kegiatan yang melalui proses tender. Meski sebagian telah berkontrak, tapi sampai saat ini masih terdapat sebagian yang dalam proses tender. 

"Memang sudah ada yang telah kontrak dan merupakan kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), ada juga sebagian yang masih proses tender. Namun saya sudah sering ingatkan untuk tender, kontrak dan semua pekerjaan itu harus sudah selesai sebelum 23 November 2024. Itu kan targetnya," ujarnya saat ditemui Salampapua.com, Selasa (18/6/2024).

Untuk proses tender, Bupati Rettob ingatkan kepada Pokja agar bekerja jujur tanpa intervensi dari siapapun. Yang jelas keterlambatan proses tender berpengaruh pada serapan anggaran.

"Yang menjadi terlambat,  karena sistem menunggu dan kendala lainnya ialah antar perencanaan dan pelaksanaan dilakukan bersamaan. Harusnya perencanaan dulu, baru proses lelang," katanya.

Disampaikan juga, pekerjaan penunjukan langsung di bawah Rp 1 miliar sebanyak 700 paket. Rettob berharap pekerjaan itu dari semua Dinas harus mengutamakan orang asli Papua (OAP) dan dijalankan sesuai dengan target.

"Intinya pekerjaan PL itu harus sesuai prosedur dan disesuaikan dengan Perpres Nomor 17. Salah satu persoalannya ada perusahaan yang hanya  namanya saja OAP, tapi orang lain yang jalankan," tutupnya .

Penulis: Acik

Editor: Sianturi