SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika, Johannes Rettob
menegaskan, bahwa proses tender, kontrak serta kegiatan di semua Dinas lingkup
Pemkab Mimika harus selesai sebelum 23 November 2024.
Rettob menyatakan, bahwa tahun 2024 terdapat kurang lebih
500 paket kegiatan yang melalui proses tender. Meski sebagian telah berkontrak,
tapi sampai saat ini masih terdapat sebagian yang dalam proses
tender.
"Memang sudah ada yang telah kontrak dan merupakan
kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK), ada juga sebagian yang masih proses
tender. Namun saya sudah sering ingatkan untuk tender, kontrak dan semua
pekerjaan itu harus sudah selesai sebelum 23 November 2024. Itu kan
targetnya," ujarnya saat ditemui Salampapua.com, Selasa (18/6/2024).
Untuk proses tender, Bupati Rettob ingatkan kepada Pokja
agar bekerja jujur tanpa intervensi dari siapapun. Yang jelas keterlambatan
proses tender berpengaruh pada serapan anggaran.
"Yang menjadi terlambat, karena sistem menunggu
dan kendala lainnya ialah antar perencanaan dan pelaksanaan dilakukan
bersamaan. Harusnya perencanaan dulu, baru proses lelang," katanya.
Disampaikan juga, pekerjaan penunjukan langsung di bawah Rp
1 miliar sebanyak 700 paket. Rettob berharap pekerjaan itu dari semua Dinas
harus mengutamakan orang asli Papua (OAP) dan dijalankan sesuai dengan target.
"Intinya pekerjaan PL itu harus sesuai prosedur dan
disesuaikan dengan Perpres Nomor 17. Salah satu persoalannya ada perusahaan
yang hanya namanya saja OAP, tapi orang lain yang jalankan,"
tutupnya .
Penulis: Acik
Editor: Sianturi