SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Manajemen Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Kelas II B Timika yang belakangan dinilai karut marut kini mulai
dibenahi.
Untuk membenahi kondisi ini, Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM menurunkan tim normalisasi dan pergantian
sementara beberapa pimpinan Lapas yang
beralamat di SP5 Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, tersebut.
Plt Kalapas Timika Kelas II B Timika, Jimreves
Muloke melalui Plt Kasie Bimbingan Napi, Anak Didik dan Kegiatan Kerja
(Binadikgiatja), Yopie Febri Romhadi menjelaskan bahwa selama beberapa hari ini
pihaknya mulai melakukan pembenahan internal. Hal ini dikarenakan selama
ini, banyak kegiatan yang tidak berjalan, baik pembinaan terhadap
pegawai, administratif maupun
kedisiplinan. Demikian juga hal dengan pembinaan terhadap 291 warga
binaan (WB).
"Intinya kami benahi secara internal ,
baik manajerial, SDM, dan kedisiplinan. Selama ini itu semua tidak dilakukan
dengan baik, tapi mulai saat ini begitu kami datang diaktifkan kembali apel
pagi. Begitu juga terkait warga binaan, yang selama ini tidak ikuti pembinaan
jasmani, rohani dan keterampilan kita rangkul lagi supaya mereka aktif,"
katanya, Kamis (6/6/2024).
Bukan hanya
pembenahan internal, juga dilakukan koordinasi bersama organisasi
perangkat Daerah (OPD) terkait pada lingkup Pemkab Mimika. Koordinasi dilakukan
bisa diundang dalam kegiatan pembinaan warga binaan Lapas Timika serta memberi
pelatihan.
"Kami sudah bertemu dengan kepala DLH dan
kami diberikan bantuan satu unit kendaraan pengangkut sampah. Selanjutnya memberikan pelatihan pengolahan sampah
menjadi kompos. Kedepannya akan berkoordinasi bersama Dinas
Ketenagakerjaan untuk memberi pelatihan
bagi semua WB yang terdiri dari beberapa item, yaitu budidaya ikan lele,
pengelasan, pengolahan kompos dan perkebunan. Khusus untuk WB perempuan, akan
diberi pelatihan salon kecantikan dan pembuatan kue.
"Kami akan memberi pelatihan dalam bulan
ini dan sudah dibicarakan bersama Disnaker, tinggal saat ini kami siapkan para
peserta. Pelatihan itu kami lakukan sambil menunggu pimpinan defenitif yang
nantinya ditentukan dari pusat," jelasnya.
Upaya normalisasi dan pembenahan ini sekaligus
guna memulihkan kembali citra buruk pengelolaan Lapas Timika, yang disebabkan
adanya aksi kekerasan terhadap WB dan isu negatif lainnya.
Selanjutnya diharapkan adanya kontribusi dari
berbaik pihak, baik pemerintah, komunitas, paguyuban ataupun pihak swasta
lainnya agar ikut membina WB secara bersama.
"Kita harapkan supaya keluar dari Lapas,
seluruh WB bisa menjadi orang yang baik," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi