SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Bambang Widjaksono tegaskan bahwa proyek pengadaan langsung adalah milik Orang Asli Papua (OAP) tanpa adanya proses lelang atau tender.

"Kalau mereka datang, saya ajarkan bahwa yang proses  pengadaan langsung itu bukan di BPBJ, itu adanya di dinas-dinas, tapi itu milik OAP," tegasnya saat ditemui Salampapua.com, Selasa (4/6/2024).

Menurut Bambang, proyek dengan nilai di bawah Rp 1 miliar adalah pengadaan langsung, dan telah ada dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan  merupakan milik  OAP.

 "Ini harus saya kasih tahu agar tidak ada dusta di antara kita. Intinya tidak ada alasan lain, karena itu memang milik OAP" ujarnya.

Disampaikan juga, protes dan tuntutan kontraktor OAP terjadi sejak lama dan belum terpecahkan, karena itu ia berharap adanya itikat baik dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar hal ini tidak terjadi secara terus menerus. Sebab, aturan terkait paket pengadaan langsung sangat jelas, bahwa itu milik OAP.

"Saya bicara jujur saja dan tidak mau tutup-tutupi. Saya pikir harus ada itikat baik dari OPD," katanya.

Selain itu juga, banyak kontraktor OAP yang nakal dan tidak memegang kepercayaan sehingga banyak pekerjaan yang tidak maksimal. Melihat hal itu, maka OPD harus melaporkan kontraktor terkait sehingga langsung di-blacklist, karena yang dipakai membayar merupakan uang negara.

"Ini fakta, ada beberapa kontraktor OAP yang nakal. Pekerjaan tidak beres, ada juga yang namanya dipakai, tapi orang lain yang kerja," tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi