SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Kepala Bagian Pengadaan Barang dan
Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Bambang Widjaksono tegaskan
bahwa proyek pengadaan langsung adalah milik Orang Asli Papua (OAP) tanpa
adanya proses lelang atau tender.
"Kalau mereka datang, saya ajarkan bahwa
yang proses pengadaan langsung itu bukan
di BPBJ, itu adanya di dinas-dinas, tapi itu milik OAP," tegasnya saat
ditemui Salampapua.com, Selasa (4/6/2024).
Menurut Bambang, proyek dengan nilai di bawah
Rp 1 miliar adalah pengadaan langsung, dan telah ada dalam Rencana Umum
Pengadaan (RUP) dan merupakan milik OAP.
"Ini harus saya kasih tahu agar tidak ada
dusta di antara kita. Intinya tidak ada alasan lain, karena itu memang milik
OAP" ujarnya.
Disampaikan juga, protes dan tuntutan
kontraktor OAP terjadi sejak lama dan belum terpecahkan, karena itu ia berharap
adanya itikat baik dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar hal ini
tidak terjadi secara terus menerus. Sebab, aturan terkait paket pengadaan
langsung sangat jelas, bahwa itu milik OAP.
"Saya bicara jujur saja dan tidak mau
tutup-tutupi. Saya pikir harus ada itikat baik dari OPD," katanya.
Selain itu juga, banyak kontraktor OAP yang
nakal dan tidak memegang kepercayaan sehingga banyak pekerjaan yang tidak
maksimal. Melihat hal itu, maka OPD harus melaporkan kontraktor terkait
sehingga langsung di-blacklist, karena yang dipakai membayar merupakan uang
negara.
"Ini fakta, ada beberapa kontraktor OAP
yang nakal. Pekerjaan tidak beres, ada juga yang namanya dipakai, tapi orang
lain yang kerja," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi