SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) susulan terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), bagi Panitia Pemungutan suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Distrik bagian Sumber Daya Manusia (SDM) dari Lima distrik di wilayah pesisir dan Distrik Tembagapura. 

Staf Divisi SDM KPU Mimika, Hendrik Samkay mengatakan, hari ini KPU melakukan Bimtek dan sosialisasi kepada PPS dan PPD bagian SDM yang bertugas di Lima distrik wilayah pesisir yakni Distrik Mimika Barat, Mimika Barat Jauh, Mimika Tengah, Mimika Timur jauh dan Distrik Amar.

“Ini merupakan Bimtek susulan, sehingga yang ikut hanya PPS dan PPD di lima distrik wilayah pesisir dan PPS Distrik Tembagapura.  Bimtek ini kami baru gelar dua kali, dan hari ini merupakan Bimtek ketiga,“ ujarnya usai melakukan Bimtek, di Hotel Horison Diana, Rabu (19/6/2024).

Ia menjelaskan, dalam Bimtek ini pun pihaknya memberikan penekanan kepada PPS terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan jalur koordinasi, antara PPS dan PPD selama pelaksanaan Pilkada berlangsung.

“Kami tekankan kepada PPD dan PPS agar perhatikan jalur koordinasinya. Jangan terjadi seperti saat Pemilu kemarin, dan jika ada persoalan, baiknya dikoordinasikan di tingkat PPD. Bila hal itu tidak bisa diatasi, maka PPD dan PPS dapat langsung ke KPU,” ujar Hendrik

Selain menjelaskan soal Tupoksi, KPU juga memberikan arahan terkait kriteria dalam perekruran Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sudah berjalan sejak 13 Juni lalu.

“Karena 800 lebih Pantarlih yang akan direkrut, untuk itu kita tekankan, agar merekrut Pantarlih. Di mana harus yang benar-benar tinggal di wilayah tersebut, dan setidaknya yang direkrut bisa mengoperasikan komputer, karena jika tidak, PPS yang rekrut akan pusing. Nah di Bimtek inilah kami berikan atemsi kepada PPS agar perhatikan hal-hal itu,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi