SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Mimika melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) susulan terkait Tugas
Pokok dan Fungsi (Tupoksi), bagi Panitia Pemungutan suara (PPS) dan Panitia
Pemilihan Distrik bagian Sumber Daya Manusia (SDM) dari Lima distrik di wilayah
pesisir dan Distrik Tembagapura.
Staf Divisi SDM KPU Mimika, Hendrik Samkay mengatakan, hari
ini KPU melakukan Bimtek dan sosialisasi kepada PPS dan PPD bagian SDM yang
bertugas di Lima distrik wilayah pesisir yakni Distrik Mimika Barat, Mimika
Barat Jauh, Mimika Tengah, Mimika Timur jauh dan Distrik Amar.
“Ini merupakan Bimtek susulan, sehingga yang ikut hanya PPS
dan PPD di lima distrik wilayah pesisir dan PPS Distrik Tembagapura. Bimtek ini kami baru gelar dua kali, dan hari
ini merupakan Bimtek ketiga,“ ujarnya usai melakukan Bimtek, di Hotel Horison
Diana, Rabu (19/6/2024).
Ia menjelaskan, dalam Bimtek ini pun pihaknya memberikan
penekanan kepada PPS terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan jalur
koordinasi, antara PPS dan PPD selama pelaksanaan Pilkada berlangsung.
“Kami tekankan kepada PPD dan PPS agar perhatikan jalur
koordinasinya. Jangan terjadi seperti saat Pemilu kemarin, dan jika ada
persoalan, baiknya dikoordinasikan di tingkat PPD. Bila hal itu tidak bisa
diatasi, maka PPD dan PPS dapat langsung ke KPU,” ujar Hendrik
Selain menjelaskan soal Tupoksi, KPU juga memberikan arahan
terkait kriteria dalam perekruran Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih)
yang sudah berjalan sejak 13 Juni lalu.
“Karena 800 lebih Pantarlih yang akan direkrut, untuk itu
kita tekankan, agar merekrut Pantarlih. Di mana harus yang benar-benar tinggal
di wilayah tersebut, dan setidaknya yang direkrut bisa mengoperasikan komputer,
karena jika tidak, PPS yang rekrut akan pusing. Nah di Bimtek inilah kami
berikan atemsi kepada PPS agar perhatikan hal-hal itu,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi