SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Kampung (DPMK), Petronela Adelce Uamang, SIP MSi menyebutkan,
telah menandatangani surat pencairan dana desa tahap I untuk 133 kampung, yang
tersebar di 18 distrik di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
"Hari ini saya sudah tandatangani dan mulai hari, dana
desa tahap I sudah bisa cair di bank," kata Petronela, Senin (24/6/2024).
Petronela sampaikan, bahwa penyaluran dana desa dilakukan
bertahap. Untuk tahun ini tergolong telat, karena lambatnya masuk laporan
pertanggungjawaban (LPJ) dana desa anggaran tahun sebelumnya dari masing-masing
kampung.
"Tergolong lambat, karena kami tunggu pelaporan untuk
dana desa tahun sebelumnya. Jadi kami tunggu semua laporan itu selesai baru
kami salurkan yang anggaran tahun ini," jelasnya.
Usai penyaluran tahap I, maka akan dilanjutkan dengan tahap
II yang dijadwalkan September mendatang.
Meski tidak menghafal total dana desa 2024, akan tetapi
menurut Petronela, jumlah dana desa di masing-masing kampung bervariasi,
disesuaikan dengan luasan wilayah dan jumlah penduduk.
"Saya tidak hafal berapa jumlah keseluruhan untuk 133
kampung, tapi yang pastinya bervariasi," ujarnya.
Petronela mengingatkan agar penggunaan dana desa harus tepat
sasaran, yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa atau kampung.
Dengan demikian, ketika disalahgunakan, maka kepala kampung dan aparatnya harus
bertanggungjawab.
"Pengalamannya sudah ada beberapa kepala kampung yang
tersandung hukum, karena salah gunakan dana desa. Jadi itu semua pelajaran bagi
yang lainnya," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi