SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Masa Jabatan Plt Bupati Mimika, Johannes
Rettob,S.Sos,M.M berakhir hingga 6 September 2024. Sejumlah arahan
disampaikannya kepada semua pegawai dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten
(Pemkab) Mimika, saat memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem) SP
3, Senin (3/6/2024).
Johannes menegaskan, masa jabatan dirinya
sebagai Plt Bupati Mimika sampai dengan 6 September, maka dalam 4 bulan waktu
menjabatnya ada beberapa arahan dan perintah, yang ia tekankan kepada semua
pegawai di lingkup Pemkab Mimika.
“Pertama sebelum saya masuk pada program-program,
saya perintahkan semua OPD mengevaluasi semua pekerjaan mulai dari program
hingga anggaran sesuai RPJMD selama 5 tahun kerja terakhir. Semua harus
dipertanggungjawabkan. Saya tidak mau bekerja dengan data tipu-tipu,” ujarnya.
Kedua, ia memerintahkan semua pimpinan OPD
melakukan rapat koordinasi bersama dengan pembahasan capaian, mulai dari angka
kemiskinan hingga angka kematian dengan pemetaan per
Distrik, sehingga Pemkab dapat diukur dengan
baik, tidak diukur secara umum.
"Saya mau kita ukur per distrik, karena
Pemkab Mimika ini dinilai sangat tidak baik. Di mana memegang anggaran yang
besar namun tidak dapat digunakan dengan baik. Kita lihat apakah program yang
dijalankan Pemkab dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Sama halnya dengan Pokja-Pokja program atau
proyek-proyek dari setiap OPD, banyak yang menilai bahwa Pokja telah menjadi
pimpinan, bahkan OPD tidak dilibatkan. Sehingga mengambil keputusan sendiri
tanpa adanya persetujuan dari pimpinan.
"Saya lihat ini Pokja lebih mendengar
kontraktor yang kasih uang lebih banyak. Jadi sudah tidak dengar pimpinan lagi.
Jadi Pokja-Pokja ini saya mau evaluasi, yang bekerja tidak sesuai aturan, akan
ada sanksinya,” ucapnya.
Ia juga meminta kepada semua staf dari Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan juga staf Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda), yang telah dinonaktifkan beberapa waktu lalu
segera masuk kembali ke jabatan sebelumnya. Sebab ia menilai birokrasi di kedua
OPD tersebut tidak berjalan dengan baik.
“Staf-staf yang dinonjobkan segera bekerja
kembali. Saya lihat pekerjaan sangat lambat, karena apa yang ditempatkan tidak
mengerti tupoksinya. Kemudian Inspektorat segera lakukan audit investigasi
keuangan, saya tidak mau jalan apabila banyak kesalahan,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi