SALAM PAPUA (TIMIKA) - Masa Jabatan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob,S.Sos,M.M berakhir hingga 6 September 2024. Sejumlah arahan disampaikannya kepada semua pegawai dalam lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika, saat memimpin apel gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem) SP 3, Senin (3/6/2024).

Johannes menegaskan, masa jabatan dirinya sebagai Plt Bupati Mimika sampai dengan 6 September, maka dalam 4 bulan waktu menjabatnya ada beberapa arahan dan perintah, yang ia tekankan kepada semua pegawai di lingkup Pemkab Mimika.

“Pertama sebelum saya masuk pada program-program, saya perintahkan semua OPD mengevaluasi semua pekerjaan mulai dari program hingga anggaran sesuai RPJMD selama 5 tahun kerja terakhir. Semua harus dipertanggungjawabkan. Saya tidak mau bekerja dengan data tipu-tipu,” ujarnya.

Kedua, ia memerintahkan semua pimpinan OPD melakukan rapat koordinasi bersama dengan pembahasan capaian, mulai dari angka kemiskinan hingga angka kematian dengan pemetaan per

Distrik, sehingga Pemkab dapat diukur dengan baik, tidak diukur secara umum.

"Saya mau kita ukur per distrik, karena Pemkab Mimika ini dinilai sangat tidak baik. Di mana memegang anggaran yang besar namun tidak dapat digunakan dengan baik. Kita lihat apakah program yang dijalankan Pemkab dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Sama halnya dengan Pokja-Pokja program atau proyek-proyek dari setiap OPD, banyak yang menilai bahwa Pokja telah menjadi pimpinan, bahkan OPD tidak dilibatkan. Sehingga mengambil keputusan sendiri tanpa adanya persetujuan dari pimpinan.

"Saya lihat ini Pokja lebih mendengar kontraktor yang kasih uang lebih banyak. Jadi sudah tidak dengar pimpinan lagi. Jadi Pokja-Pokja ini saya mau evaluasi, yang bekerja tidak sesuai aturan, akan ada sanksinya,” ucapnya.

Ia juga meminta kepada semua staf dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan juga staf Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), yang telah dinonaktifkan beberapa waktu lalu segera masuk kembali ke jabatan sebelumnya. Sebab ia menilai birokrasi di kedua OPD tersebut tidak berjalan dengan baik.

“Staf-staf yang dinonjobkan segera bekerja kembali. Saya lihat pekerjaan sangat lambat, karena apa yang ditempatkan tidak mengerti tupoksinya. Kemudian Inspektorat segera lakukan audit investigasi keuangan, saya tidak mau jalan apabila banyak kesalahan,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi