SALAM PAPUA (TIMIKA) - Staf kelurahan dan kampung
se-Distrik Mimika Baru (Miru) mengikuti Sosialisasi Tata Naskah, yang diselenggarakan
di Hall Room Hotel Kanguru, Jalan Hasanudin, Selasa (25/6/2024).
Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Anace
Hombore membacakan sambutan Bupati Mimika mengatakan, Tata Naskah Dinas adalah
pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format,
penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas,
serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
Adapun maksud tata naskah dinas di lingkungan pemerintah
daerah, adalah sebagai pedoman atau acuan pengelolaan tata naskah dinas di
setiap organisasi perangkat daerah.
“Sosialisasi ini sebagai bekal ilmu tata naskah, sangat
penting untuk mewujudkan tertib administrasi dalam hal tata naskah dinas. Dengan
sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan, pengawasan dan
penyeragaman tata naskah dinas,” ujarnya.
Selain itu, tata naskah dinas memiliki tujuan untuk
menciptakan kelancaran komunikasi tertulis sehingga berhasilguna dan
berdayaguna serta meningkatkan tertib, efisiensi dan efektivitas administrasi
penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Saya mengharapkan setiap perangkat daerah dapat menerapkan
tata naskah dinas dan sistem kerja ASN dengan baik sesuai peraturan yang
berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Distrik Miru, Alan Jaya Tassa
menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini tujuannya agar ke depan semua staf dan
pegawai distrik, kelurahan dan kampung dapat memperbaiki tata cara surat
menyurat terkait tata naskahnya.
“Initinya mereka semua staf akan belajar tentang perbaikan
tata cara pembuatan surat yang baik, dan susunan yang benar sehingga kedepannya
administrasi perkantoran berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi