SALAM PAPUA (TIMIKA) - Staf kelurahan dan kampung se-Distrik Mimika Baru (Miru) mengikuti Sosialisasi Tata Naskah, yang diselenggarakan di Hall Room Hotel Kanguru, Jalan Hasanudin, Selasa (25/6/2024).

Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Anace Hombore membacakan sambutan Bupati Mimika mengatakan, Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.

Adapun maksud tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah, adalah sebagai pedoman atau acuan pengelolaan tata naskah dinas di setiap organisasi perangkat daerah.

“Sosialisasi ini sebagai bekal ilmu tata naskah, sangat penting untuk mewujudkan tertib administrasi dalam hal tata naskah dinas. Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembinaan, pengawasan dan penyeragaman tata naskah dinas,” ujarnya.

Selain itu, tata naskah dinas memiliki tujuan untuk menciptakan kelancaran komunikasi tertulis sehingga berhasilguna dan berdayaguna serta meningkatkan tertib, efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Saya mengharapkan setiap perangkat daerah dapat menerapkan tata naskah dinas dan sistem kerja ASN dengan baik sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Distrik Miru, Alan Jaya Tassa menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini tujuannya agar ke depan semua staf dan pegawai distrik, kelurahan dan kampung dapat memperbaiki tata cara surat menyurat terkait tata naskahnya.

“Initinya mereka semua staf akan belajar tentang perbaikan tata cara pembuatan surat yang baik, dan susunan yang benar sehingga kedepannya administrasi perkantoran berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi