SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sukseskan Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) 2024 dalam pemberitaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika
teken Memorandum Of Understanding (MoU) bersama media se-Timika. Penandatanganan
MoU ini di hadiri Koordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma dan
Koordiv Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, dan Sekretaris
KPU Mimika, Rony Toisuta serta Pimpinan media yang dipilih dalam perjanjian MoU
di Hotel Horison Diana, Sabtu (1/6/2024).
Hironimus Ladoangin Kia Ruma dalam sambutannya mengatakan,
KPU sebagai lembaga yang menyelenggarakan Pesta Demokrasi sudah tentu akan
menjadi sorotan masyarakat maka diperlukan wadah atau media, sebab apapun yang
dikerjakan KPU, namun tidak dipublikasikan akan menjadi sia-sia.
“Maka pentingnya peran media dalam memberitakan semua yang
dilakukan KPU, sehingga semua menjadi transparan. Meski telah kerja sama, namun
Media tetap bisa mengkritik apa yang dilakukan KPU, kerja sama ini hanya
kolaborasi, agar semua tahapan yang sudah dikerjakan perlu dipublikasikan,”
ujarnya.
Menurutnya, media akan menjadi bagian dari penyelenggaraan
Pilkada, dan kritik menjadi bagian terpenting, agar KPU bisa berbenah dalam
penyelenggaraan Pilkada 2024, sehingga tidak ada api di dalam sekam.
“Kritik sifatnya membangun, namun jika kritiknya secara
pribadi maka tolong dikonfirmasi ke kami, sebab beberapa lalu ada pemberitaan
yang sangat merugikan kami. Dan apabila ada permasalahan media dapat bertatap
muka bersama kami KPU,” ungkapnya.
Sama halnya denga Hironimus, Fransiskus Xaverius Ama Bebe
Bahy juga menyampaikan bahwa peran media sangatlah penting bagi penyelenggaraan
Pilkada 2024, dan berharap Media dan KPU bisa saling mendukung, bahu membahu
membawa Pilkada kearah yang lebih baik.
“Dengan dilakukannya penandatanganan ini menjadi awal yang
baik dan akan diakhiri dengan hal yang baik juga,” harapnya.
Sementara itu, Rony Toisuta menjelaskan, dengan
penandatangan MoU ini, diharapkan media dapat memenuhi kewajibannya dan tidak
lupa nantinya Laporan Pertangung Jawaban (LPJ), harus dibuktikan dalam bukti
tayang yang disusun sesuai tanggal tayang.
“Saya harap nantinya semua LPJ, sesuai dengan yang kita
sepakati, sehingga kami di Bagian Sekretariatan tidak susah dalam penyusunan
kedepannya, dan sesuai dengan pembayaran,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi