SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam pemberitaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika teken Memorandum Of Understanding (MoU) bersama media se-Timika. Penandatanganan MoU ini di hadiri Koordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Ladoangin Kia Ruma dan Koordiv Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy, dan Sekretaris KPU Mimika, Rony Toisuta serta Pimpinan media yang dipilih dalam perjanjian MoU di Hotel Horison Diana, Sabtu (1/6/2024).

Hironimus Ladoangin Kia Ruma dalam sambutannya mengatakan, KPU sebagai lembaga yang menyelenggarakan Pesta Demokrasi sudah tentu akan menjadi sorotan masyarakat maka diperlukan wadah atau media, sebab apapun yang dikerjakan KPU, namun tidak dipublikasikan akan menjadi sia-sia.

“Maka pentingnya peran media dalam memberitakan semua yang dilakukan KPU, sehingga semua menjadi transparan. Meski telah kerja sama, namun Media tetap bisa mengkritik apa yang dilakukan KPU, kerja sama ini hanya kolaborasi, agar semua tahapan yang sudah dikerjakan perlu dipublikasikan,” ujarnya.

Menurutnya, media akan menjadi bagian dari penyelenggaraan Pilkada, dan kritik menjadi bagian terpenting, agar KPU bisa berbenah dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, sehingga tidak ada api di dalam sekam.

“Kritik sifatnya membangun, namun jika kritiknya secara pribadi maka tolong dikonfirmasi ke kami, sebab beberapa lalu ada pemberitaan yang sangat merugikan kami. Dan apabila ada permasalahan media dapat bertatap muka bersama kami KPU,” ungkapnya.

Sama halnya denga Hironimus, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy juga menyampaikan bahwa peran media sangatlah penting bagi penyelenggaraan Pilkada 2024, dan berharap Media dan KPU bisa saling mendukung, bahu membahu membawa Pilkada kearah yang lebih baik.

“Dengan dilakukannya penandatanganan ini menjadi awal yang baik dan akan diakhiri dengan hal yang baik juga,” harapnya.

Sementara itu, Rony Toisuta menjelaskan, dengan penandatangan MoU ini, diharapkan media dapat memenuhi kewajibannya dan tidak lupa nantinya Laporan Pertangung Jawaban (LPJ), harus dibuktikan dalam bukti tayang yang disusun sesuai tanggal tayang.

“Saya harap nantinya semua LPJ, sesuai dengan yang kita sepakati, sehingga kami di Bagian Sekretariatan tidak susah dalam penyusunan kedepannya, dan sesuai dengan pembayaran,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi