SALAM PAPUA (TIMIKA) - Rapat Paripurna II Masa Sidang
II DPRD Mimika tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda
Pertangung Jawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD, Anton Bukaleng, didampingi
oleh Wakil Ketua I DPRD, Aleks Tsenawatme dan Wakil Ketua II DPRD, Yohanes
Felix Helyanan, dan dihadiri oleh Bupati Mimika, Bupati Mimika, Johannes
Rettob, Anggota DPRD, Pimpinan OPD, Unsur Forkopimda Mimika dan Perwakilan
Partai Politik, yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Mimika, Selasa
(2/7/2023).
Sidang diawali dengan pandangan umum Fraksi Golongan Karya
(Golkar) yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Golkar, Mariunus Tandiseno, yang
dalam pandangan Fraksi Partai Golkar mengapresiasi Pemkab Mimika yang
mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualuan (WTP). Namun Fraksi Golkar juga
mempertanyakan Pemkab Mimika dalam penyusunan APBD tahun 2023, di mana anggaran
Pendapatan Daerah lebih kecil dari belanja daerah.
“Kami juga menyoroti alokasi anggaran pendidikan sebesar 20
persen yang tidak maksimal, kemudian ketersediaan air bersih yang sampai saat
ini belum terealisasi. Sama halnya dengan aspirasi masyarakat yang diakomodir
melalui Reses Dewan, yang dianggap sebelah mata oleh Pemkab Mimika,” ujarnya.
Sementara itu, Pandangan Umum Fraksi Nasdem yang dibacakan
oleh Anton Palli, mengapresiasi capaian yang telah dicapai oleb Pemkab Mimika,
yaitu mendapatkan WTP dari BPK RI. Capaian penerimaan pendapatan daerah yang
dianggarkan Rp 5.927.151.606.261,00 dan terealisasi Rp 6.052.755.632.529,33,
capaian Dinas PUPR atas pembangunan infrastruktur, capaian pendapatan asli
daerah Rp 1.770.018.045.094.64,.
“Namun kami menyarankan agar hutang tifak dilakukan pada
APBD Induk. Kami juga berharap agar Pemkab Mimika mengalokasikan anggaran
kepada OPD bidang Ekonomi, sehingga dapat meningkatkan sumber pendapatan asli
daerah,” ungkapnya.
Selain itu, pandangan Fraksi PDIP dibacakan oleh Thobias
Maturbong menyampaikan, sejalan dengan visi-misi Bupati dan wakil Bupati Mimika
yakni Menciptakan Pemerintahan Yang Good Governance di Mimika, maka PDIP
mempertanyakan langkah konkrit Pemkab dalam melakukan penataan dan reformasi
birokrasi dalam manajemen ASN.
PDIP juga mendorong untuk meningkatkan alokasi belanja
operasional pegawai, guna meningkatkan tugas dan fungsinya. Kemudian terkait
pembiayaan investasi Pemkab pada BUMD yang terealisasi Rp.6.400.000.000, PDIP
mempertanyakan sejauh mana progrss dalam pelaksanaan BUMD.
“Kami juga mempertanyakan sejauh mana komitmen Pemkab Mimika
dalam menciptakan pertumbuhan dan pemereataan ekonomi terutama pada harga di wilayah
kota dan pedalaman. Kami juga mempertanyakan inisiasi kepala daerah terkait
pemekaran dua kabupaten baru di wilayah timur dan barat,” ucapnya.
Selain itu, pandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh
Tanzil Azhari menyampaikan, Pemkab segera membangun kerjasama di lingkungan
eksekutif yang selama ini terkesan kurang harmonis, dan terus mendapatkan
sorotan dari berbagai kalangan.
Sementara itu, Fraksi PKB yang dibacakan oleh Saleh Alhamid
memberikan catatan dan rekomendasi agar pemerintah dapat memposisikan PAD, yang
besar secara maksimal yang bisa dinikmati langsung oleh seluruh aspek
masyarakat. Selain itu, Fraksi PKB mengharapkan pemerintah daerah untuk
mengalokasikan dana pembangunan yang seimbang sehingga tidak mengalami surplus.
“Fraksi PKB juga memberikan rekomendasi kepada saudara
Penjabat Bupati untuk dapat menjalankan strategi peraturan perundang-undangan
untuk kemajuan daerah, berdasarkan kebijakan-kebijakan strategis dalam proses
tingkatan eksekusi hendaknya harus ditetapkan bersama DPRD,“ ungkapnya.
Sementara itu Fraksi Perindo, dibacakan oleh Aloisius
Paerong menyampaikan, Fraksi Perindo menanyakan agar Bupati menjelaskan
penyebab terjadinya SILPA yang sangat besar dan mengakibatkan defisit anggaran.
Fraksi Perindo juga meminta agar alokasi anggaran perubahan
yang bersumber dari dana SILPA ,diprioritaskan untuk pembayaran utang Pemkab
terhadap pihak ketiga, akomodir aspirasi masyarakat yang tertuang pada aspirasi
dewan yang telah diparipurnakan pada APBD Induk 2024, namun tidak muncul pada
DPA 2024.
“Sehubungan dengan poin nomor 2 maka kami meminta Bupati
menjelaskan tata cara perubahan atas APBD menurut peratutan pemerintah RI,”
ujarnya.
Sedangkan Fraksi Demokrat dibacakan oleh Ketua Fraksi
Ancelina Beanal menyampaikan, pemberian WTP tidak menjadi indikator kepuasan
kepada masyarakat Mimika ketika, tingkat kemiskinan yang cukup banyak,
penggangguran belum terkendali, pembangunan infrastruktur masih jauh dari harapan
Masyarakat. Juga hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif belum maksimal,
pembiayaan non fisik berupa administrasi menghabiskan 30 persen APBD, pekerjaan
proyek dilakukan pada penghujung tahun.
“Kami harap OPD terkait bisa merehab jalan utama dan
drainase di tengah kota Jalan Ahmad Yani, Yos Sudarso, Bougenville, Belibis
serta kelanjutan pelebaharan Jalan C Heattubun,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi