SALAM PAPUA (TIMIKA) - Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRD Mimika tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertangung Jawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Tahun Anggaran 2023.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD, Anton Bukaleng, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Aleks Tsenawatme dan Wakil Ketua II DPRD, Yohanes Felix Helyanan, dan dihadiri oleh Bupati Mimika, Bupati Mimika, Johannes Rettob, Anggota DPRD, Pimpinan OPD, Unsur Forkopimda Mimika dan Perwakilan Partai Politik, yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Mimika, Selasa (2/7/2023).

Sidang diawali dengan pandangan umum Fraksi Golongan Karya (Golkar) yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Golkar, Mariunus Tandiseno, yang dalam pandangan Fraksi Partai Golkar mengapresiasi Pemkab Mimika yang mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualuan (WTP). Namun Fraksi Golkar juga mempertanyakan Pemkab Mimika dalam penyusunan APBD tahun 2023, di mana anggaran Pendapatan Daerah lebih kecil dari belanja daerah.

“Kami juga menyoroti alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang tidak maksimal, kemudian ketersediaan air bersih yang sampai saat ini belum terealisasi. Sama halnya dengan aspirasi masyarakat yang diakomodir melalui Reses Dewan, yang dianggap sebelah mata oleh Pemkab Mimika,” ujarnya.

Sementara itu, Pandangan Umum Fraksi Nasdem yang dibacakan oleh Anton Palli, mengapresiasi capaian yang telah dicapai oleb Pemkab Mimika, yaitu mendapatkan WTP dari BPK RI. Capaian penerimaan pendapatan daerah yang dianggarkan Rp 5.927.151.606.261,00 dan terealisasi Rp 6.052.755.632.529,33, capaian Dinas PUPR atas pembangunan infrastruktur, capaian pendapatan asli daerah Rp 1.770.018.045.094.64,.

“Namun kami menyarankan agar hutang tifak dilakukan pada APBD Induk. Kami juga berharap agar Pemkab Mimika mengalokasikan anggaran kepada OPD bidang Ekonomi, sehingga dapat meningkatkan sumber pendapatan asli daerah,” ungkapnya.

Selain itu, pandangan Fraksi PDIP dibacakan oleh Thobias Maturbong menyampaikan, sejalan dengan visi-misi Bupati dan wakil Bupati Mimika yakni Menciptakan Pemerintahan Yang Good Governance di Mimika, maka PDIP mempertanyakan langkah konkrit Pemkab dalam melakukan penataan dan reformasi birokrasi dalam manajemen ASN.

PDIP juga mendorong untuk meningkatkan alokasi belanja operasional pegawai, guna meningkatkan tugas dan fungsinya. Kemudian terkait pembiayaan investasi Pemkab pada BUMD yang terealisasi Rp.6.400.000.000, PDIP mempertanyakan sejauh mana progrss dalam pelaksanaan BUMD.

“Kami juga mempertanyakan sejauh mana komitmen Pemkab Mimika dalam menciptakan pertumbuhan dan pemereataan ekonomi terutama pada harga di wilayah kota dan pedalaman. Kami juga mempertanyakan inisiasi kepala daerah terkait pemekaran dua kabupaten baru di wilayah timur dan barat,” ucapnya.

Selain itu, pandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Tanzil Azhari menyampaikan, Pemkab segera membangun kerjasama di lingkungan eksekutif yang selama ini terkesan kurang harmonis, dan terus mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan.

Sementara itu, Fraksi PKB yang dibacakan oleh Saleh Alhamid memberikan catatan dan rekomendasi agar pemerintah dapat memposisikan PAD, yang besar secara maksimal yang bisa dinikmati langsung oleh seluruh aspek masyarakat. Selain itu, Fraksi PKB mengharapkan pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana pembangunan yang seimbang sehingga tidak mengalami surplus.

“Fraksi PKB juga memberikan rekomendasi kepada saudara Penjabat Bupati untuk dapat menjalankan strategi peraturan perundang-undangan untuk kemajuan daerah, berdasarkan kebijakan-kebijakan strategis dalam proses tingkatan eksekusi hendaknya harus ditetapkan bersama DPRD,“ ungkapnya.

Sementara itu Fraksi Perindo, dibacakan oleh Aloisius Paerong menyampaikan, Fraksi Perindo menanyakan agar Bupati menjelaskan penyebab terjadinya SILPA yang sangat besar dan mengakibatkan defisit anggaran.

Fraksi Perindo juga meminta agar alokasi anggaran perubahan yang bersumber dari dana SILPA ,diprioritaskan untuk pembayaran utang Pemkab terhadap pihak ketiga, akomodir aspirasi masyarakat yang tertuang pada aspirasi dewan yang telah diparipurnakan pada APBD Induk 2024, namun tidak muncul pada DPA 2024.

“Sehubungan dengan poin nomor 2 maka kami meminta Bupati menjelaskan tata cara perubahan atas APBD menurut peratutan pemerintah RI,” ujarnya.

Sedangkan Fraksi Demokrat dibacakan oleh Ketua Fraksi Ancelina Beanal menyampaikan, pemberian WTP tidak menjadi indikator kepuasan kepada masyarakat Mimika ketika, tingkat kemiskinan yang cukup banyak, penggangguran belum terkendali, pembangunan infrastruktur masih jauh dari harapan Masyarakat. Juga hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif belum maksimal, pembiayaan non fisik berupa administrasi menghabiskan 30 persen APBD, pekerjaan proyek dilakukan pada penghujung tahun.

“Kami harap OPD terkait bisa merehab jalan utama dan drainase di tengah kota Jalan Ahmad Yani, Yos Sudarso, Bougenville, Belibis serta kelanjutan pelebaharan Jalan C Heattubun,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi