SALAM
PAPUA (TIMIKA) - MU (31), korban penganiayaan oleh
sejumlah warga di wilayah SP3 Timika yang videonya viral akhirnya buka suara
dan mengaku akan melaporkan para pelaku ke Polisi.
Saat dihubungi awak media melalui sambungan
telepon, Rabu (17/7/2024), MU menjelaskan bahwa bukan hanya dirinya yang
dianiaya dan divideokan oleh para pelaku yang diduga berjumlah lima orang itu.
Namun adik kandungnya berinisial JM (27) dan satu orang lain yang dirinya tidak
kenal juga menjadi sasaran dengan tuduhan mencuri sepeda motor milik salah satu
pelaku penganiayaan.
"Yang dianiaya itu saya, adik saya dan
satu orang lagi yang saya tidak kenal," ungkap MU.
Penganiayaan itu terjadi tanggal 13 Juli
2024 (malam Minggu, Red) di salah satu rumah di Perumahan Regensi, SP3,
Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana. Sebelumnya MU dijemput
paksa oleh para pelaku saat dirinya sedang membeli kupon toto gelap (Togel)
di dekat stadion sepakbola Wania, SP1. MU diarak ke dalam mobil para pelaku dan
didesak untuk menjemput korban lain yaitu JM yang merupakan adik kandung MU
yang saat itu sedang berada juga di wilayah SP1.
"Dasar para pelaku menjemput saya itu
karena pengakuan dari salah satu orang lain yang mereka sudah jemput dan aniaya
sebelumnya. Padahal saya dan orang itu tidak saling kenal. Orang itu
tunjuk saya karena mungkin tidak tahan setelah dianiaya oleh para pelaku,"
ujarnya.
MU menuturkan adiknya (JM) ikut dijemput dan dianiaya berdasarkan
riwayat chat antara JM dan MU yang menurut para pelaku bisa
dijadikan bukti kuat sebagai pencuri motor.
“Saat tiba di perumahan Regensi, saya
dianiaya oleh lima orang pelaku dengan kondisi tangan diborgol ke
belakang, sedangkan adik saya dianiaya oleh empat orang. Padahal chat saya dan
adik saya itu terjadi tanggal 6 Juni 2024, tapi motor mereka hilang tanggal 8
Juni 2024, berarti percakapan saya dan adik saya terjadi sebelum motor mereka
hilang. Chat saya ke adik saya meminta agar adik saya bawa pulang sepeda
motor supaya akinya diganti baru. Chat itu jadi patokan bagi para pelaku untuk
menuduh saya dan adik saya," katanya.
Akibat kejadian itu, MU mengalami luka pada
bagian bibir, wajah dan kepala. MU dan keluarga akan membuat laporan ke Polres
Mimika untuk pemulihan nama baik serta menuntut ganti rugi kepada para pelaku.
"Saya sudah berobat ke RSMM Caritas dan
visum di RSUD. Kami baru akan lapor karena kami harus siapkan pengacara," tambahnya.
Sementara Kapolsek Kuala Kencana, Iptu
Stefanus Yimsi mengatakan bahwa salah seorang terduga pelaku penganiayaan telah
mendatangi Polsek Kuala Kencana. Terduga pelaku menjelaskan, penganiayaan
terjadi bermula saat pihaknya berupaya melakukan pencarian terhadap pelaku
pencurian sepeda motor.
Meski demikian, Iptu Stefanus mengungkapkan
agar tidak main hakim sendiri dan wajib melapor ke Polisi.
"Awalnya para pelaku penganiayaan itu
mencari pencuri sepeda motor, akhirnya masalah tidak jelas. Harusnya mereka
melapor ke Polisi, biar nanti Polisi yang bekerja," katanya.
Disampaikan juga, saat malam terjadinya
penganiayaan anggota Piket Polsek Kuala Kencana sempat merespon ke TKP dan
mengevakuasi korban ke RSMM Caritas.
"Anggota kami sempat respon ke TKP, tapi
sampai sekarang kami masih menunggu laporan dari para korban," jelasnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy

