SALAM PAPUA (NABIRE) – Tekanan publik terhadap institusi
kepolisian di Papua Tengah terus menguat menyusul rangkaian kekerasan di
Kabupaten Dogiyai yang menelan korban jiwa.
untuk itu, Koalisi Masyarakat Dogiyai mendatangi Kapolda Papua Tengah,
Brigjen Pol. Jermias Rontini, dalam pertemuan yang berlangsung di Nabire, Kamis
(2/4/2026), untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk evaluasi terhadap
kinerja Kapolres Dogiyai.
Dalam dialog tersebut, perwakilan masyarakat mendesak
pencopotan Kapolres Dogiyai, Kompol Yocbeth Mince Mayor. Mereka menilai
kepemimpinan di tingkat Polres belum mampu mengendalikan situasi keamanan serta
dinilai kurang optimal dalam pembinaan personel.
Desakan itu muncul seiring meningkatnya kekhawatiran
masyarakat atas penanganan konflik yang dinilai belum sepenuhnya meredam
eskalasi kekerasan, serta berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap
aparat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol.
Jermias Rontini, menyatakan seluruh aspirasi masyarakat telah diterima dan akan
ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh.
“Hari ini saya bertemu dengan tokoh-tokoh Dogiyai di Nabire.
Ini menjadi bagian penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,”
ujarnya.
Kapolda menegaskan pihaknya tengah menyiapkan langkah
strategis, termasuk kemungkinan pembentukan tim khusus untuk menangani situasi
di Dogiyai secara lebih terukur dan komprehensif.
“Semua masukan sudah kami catat. Kami akan susun langkah
lanjutan, termasuk pembentukan tim dan upaya lainnya,” katanya.
Ia juga memastikan akan melakukan koordinasi lintas sektor
bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan unsur Forkopimda guna merumuskan
langkah cepat dalam meredam konflik.
“Nanti kami laporkan kepada Gubernur dan bersama Forkopimda
akan dibahas solusi konkret yang bisa segera dijalankan,” jelasnya.
Dalam aspek penegakan hukum, Kapolda menegaskan bahwa
pengungkapan kasus pembunuhan anggota kepolisian menjadi prioritas, tanpa
mengabaikan penanganan dugaan korban dari kalangan sipil.
“Kita akan ungkap secara bertahap pelaku pembunuhan anggota
polisi, sekaligus mendalami kejadian yang menimpa warga,” tegasnya.
Kapolda juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengerahkan
seluruh sumber daya untuk mengusut kasus tersebut secara maksimal.
“Saya akan menggerakkan seluruh anggota untuk bekerja
optimal dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Kapolda menyampaikan permohonan maaf
kepada masyarakat Dogiyai atas insiden yang menimbulkan korban jiwa.
“Kepada masyarakat Dogiyai, saya mohon maaf apabila ada
anggota yang mencederai hingga menimbulkan korban. Kami pastikan penanganan
dilakukan secara terbuka,” pungkasnya.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya meredam
ketegangan sekaligus menguji komitmen aparat dalam melakukan evaluasi internal,
penegakan hukum yang adil, serta pemulihan kepercayaan masyarakat.
Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun hingga
Kamis (2/4/2026), sedikitnya enam warga sipil dikabarkan meninggal dunia dalam
konflik tersebut.
Korban yang teridentifikasi antaralain ST (25), MY (17), AE (20), EP (60), serta FA yang dilaporkan meninggal pada 2 April 2026. Selain itu, sejumlah warga
lainnya mengalami luka-luka, termasuk MW.
Sejumlah pihak di masyarakat menilai penanganan konflik
seharusnya dilakukan secara profesional melalui prosedur hukum, termasuk olah
tempat kejadian perkara (TKP) dan pendekatan persuasif, guna mencegah meluasnya
eskalasi.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan di Nabire,
Koordinator Koalisi Masyarakat Dogiyai, Andrias Gobai, menyampaikan sejumlah
tuntutan kepada Polda Papua Tengah.
Salah satu poin utama adalah desakan pencopotan Kapolres
Dogiyai, Kompol Yocbeth Mince Mayor, yang dinilai belum mampu menjaga
stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
Selain itu, masyarakat juga meminta Polda Papua Tengah
bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk turun langsung ke Dogiyai guna
memastikan situasi keamanan dapat segera dikendalikan.
Masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum agar segera
mengungkap pelaku pembunuhan terhadap anggota kepolisian maupun dugaan
penembakan terhadap warga sipil.
Mereka menekankan pentingnya proses hukum yang dilakukan
secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Menjelang perayaan Paskah pada 3 hingga 7 April 2026,
masyarakat turut mengimbau agar tidak terjadi penambahan pasukan keamanan di
wilayah Dogiyai. Imbauan tersebut disampaikan agar seluruh pihak dapat menjaga
situasi tetap kondusif sehingga perayaan keagamaan dapat berlangsung aman dan
khusyuk.
Hingga saat ini, kondisi di Dogiyai masih menjadi perhatian
serius berbagai pihak, dengan harapan penanganan yang lebih humanis dan terukur
dapat meredakan ketegangan di tengah masyarakat.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi

