SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Distrik Jita, Suto H.
Rontini menyebutkan, bahwa sejak lama kondisi kantor Distrik Jita telah
hancur dan tidak layak pakai, untuk kelangsungan aktivitas pelayanan
masyarakat.
"Saya harap tahun depan Pemkab bisa bangun kantor
itu," kata Suto, Senin (8/7/2024).
Menurut Suto, kantor tersebut dibangun dengan konstruksi
kayu sejak Jita dimekarkan menjadi distrik, berarti usianya telah
bertahun-tahun. Selain bangunannya yang telah lapuk, fasilitas-fasilitas di
dalamnya juga hancur.
Tahun 2023, desain bangunan kantor distrik tersebut telah
dibuat dan disetujui Pj Bupati Valentinus Sudarjanto Sumito, dan selanjutnya Pj
Valentinus arahkan Bappeda agar dianggarkan, tetapi tidak terakomodir dalam
APBD 2024.
Bukan hanya kantor distrik yang harus dibangun, tapi rumah
jabatan bagi pegawai distrik juga harus dibangun, karena semuanya tidak layak
huni.
"Ada 14 unit rumah dinas untuk kepala distrik dan
pegawainya tapi semuanya sudah tidak layak huni. Saya akan rehab secara
perlahan tahun ini," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi