SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Distrik Jita, Suto H. Rontini menyebutkan, bahwa sejak lama kondisi kantor Distrik Jita telah hancur dan tidak layak pakai, untuk kelangsungan aktivitas pelayanan masyarakat.

"Saya harap tahun depan Pemkab bisa bangun kantor itu," kata Suto, Senin (8/7/2024).

Menurut Suto, kantor tersebut dibangun dengan konstruksi kayu sejak Jita dimekarkan menjadi distrik, berarti usianya telah bertahun-tahun. Selain bangunannya yang telah lapuk, fasilitas-fasilitas di dalamnya juga hancur.

Tahun 2023, desain bangunan kantor distrik tersebut telah dibuat dan disetujui Pj Bupati Valentinus Sudarjanto Sumito, dan selanjutnya Pj Valentinus arahkan Bappeda agar dianggarkan, tetapi tidak terakomodir dalam APBD 2024.

Bukan hanya kantor distrik yang harus dibangun, tapi rumah jabatan bagi pegawai distrik juga harus dibangun, karena semuanya tidak layak huni.

"Ada 14 unit rumah dinas untuk kepala distrik dan pegawainya tapi semuanya sudah tidak layak huni. Saya akan rehab secara perlahan tahun ini," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi