SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi
Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan KPU Kabupaten/Kota
se-Papua Tengah terkait tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati
dan Wakil Bupati, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024,
yang diselenggarakan di ruang pertemuan Hotel Horison Diana, selama 3 hari,
15-17 Juli 2024.
Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer
Darling Tabuni mengatakan, hasil Rakor ini nantinya dapat disampaikan kepada
Pemerintah Daerah, pemangku kepentingan lainnya, dan Partai Politik (Parpol) di
daerah masing-masing.
Dalam Rakor ini mendatangkan pemateri sesuai syarat
pencalonan Pilkada, seperti Dinas Pendidikan yang akan berbicara terkait
legalitas ijazah, Dinas Kesehatan yang akan berbicara terkait pemeriksaan
kesehatan, MRP yang akan berbicara tentang keabsahan pencalonan sebagai orang
asli Papua.
“Ada banyak pihak yang akan terlibat dalam
tahapan pencalonan Pilkada ini. Persiapan pendaftaran nanti tanggal 24 sampai
26 Agustus 2024 kemudian pendaftaran tanggal 27-29 Agustus 2024, pemeriksaan
kesehatan tanggal 27 Agustus sampai 2 September 2024, kemudian pemeriksaan
persyaratan administrasi tanggal 29 sampai 4 September 2024,” ungkapnya, Senin malam
(15/7/2024).
Jennifer menjelaskan, hal yang harus
diperhatikan Komisioner KPU adalah hubungan kekeluargaan dengan pasangan calon
ataupun tim pemenangan, serta harus diumumkan secara terbuka demi
mengantisipasi terjadinya permasalahan ke depan.
“Jadi kita harus terbuka apabila ada hubungan
persaudaraan antara calon. Sekretariat bagian administrasi harus menuliskan
semua yang disampaikan Komisioner sehingga administrasi ini bisa menjadi bukti
penyampaian secara terbuka,” ungkapnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy