SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Papua Tengah terkait tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang diselenggarakan di ruang pertemuan Hotel Horison Diana, selama 3 hari, 15-17 Juli 2024.

Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni mengatakan, hasil Rakor ini nantinya dapat disampaikan kepada Pemerintah Daerah, pemangku kepentingan lainnya, dan Partai Politik (Parpol) di daerah masing-masing.

Dalam Rakor ini mendatangkan pemateri sesuai syarat pencalonan Pilkada, seperti Dinas Pendidikan yang akan berbicara terkait legalitas ijazah, Dinas Kesehatan yang akan berbicara terkait pemeriksaan kesehatan, MRP yang akan berbicara tentang keabsahan pencalonan sebagai orang asli Papua.

“Ada banyak pihak yang akan terlibat dalam tahapan pencalonan Pilkada ini. Persiapan pendaftaran nanti tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024 kemudian pendaftaran tanggal 27-29 Agustus 2024, pemeriksaan kesehatan tanggal 27 Agustus sampai 2 September 2024, kemudian pemeriksaan persyaratan administrasi tanggal 29 sampai 4 September 2024,” ungkapnya, Senin malam (15/7/2024).

Jennifer menjelaskan, hal yang harus diperhatikan Komisioner KPU adalah hubungan kekeluargaan dengan pasangan calon ataupun tim pemenangan, serta harus diumumkan secara terbuka demi mengantisipasi terjadinya permasalahan ke depan.

“Jadi kita harus terbuka apabila ada hubungan persaudaraan antara calon. Sekretariat bagian administrasi harus menuliskan semua yang disampaikan Komisioner sehingga administrasi ini bisa menjadi bukti penyampaian secara terbuka,” ungkapnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy