SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi A DPRD Mimika lakukan
kunjungan kerja ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Bagian
Ortal Setda Pemkab Mimika, Distrik Mimika Baru (Miru) dan Distrik Kuala
Kencana.
Ketua Komisi A DPRD Mimika, Nataniel Murib menyebutkan,
kunjungan kerja dilakukan guna mengevaluasi serapan anggaran pendapatan dan
belanja daerah (APBD) 2024, dan selanjutnya dipertimbangkan untuk masuk ke
usulan penambahan anggaran pada APBD Perubahan.
"Mulai besok kami akan lakukan kunjungan ke OPD untuk
mengetahui sejauh mana serapan dan penggunaan APBD 2024. Kalau kami tahu
serapannya sejauh mana, maka kami bahas lagi untuk usulan penambahan anggaran
pada APBD-P atau tidak," kata Nataniel, Selasa (30/7/2024).
Katanya, APBD Mimika 2024 sangat fantastis, sehingga
pengelolaannya harus jelas dan serapannya dilaporkan. Harapannya, serapan APBD
2024 saat ini bisa mencapai 70 hingga 80 persen.
Pada kunjungan kerja ini, sekaligus mengevaluasi dana
otonomi khusus (Otsus) tahun sebelumnya. Sebab, selama ini pengelolaan dana
yang ditujukan khusus bagi kesejahteraan OAP itu tidak jelas.
Nataniel menyebutkan, hingga saat ini OAP tidak tahu apa
yang dilakukan Pemkab Mimika dengan dan dana, yang diatur dalam Undang-Uundang Nomor
21 Tahun 2021 tentang Otsus tersebut.
"Kami di lembaga eksekutif dan legislatif harus saling
koordinasi, supaya anggaran negara bisa dikelola dengan baik dengan pengawasan
bersama," jelasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi