SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi A DPRD Mimika lakukan kunjungan kerja ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Bagian Ortal Setda Pemkab Mimika, Distrik Mimika Baru (Miru) dan Distrik Kuala Kencana.

Ketua Komisi A DPRD Mimika, Nataniel Murib menyebutkan, kunjungan kerja dilakukan guna mengevaluasi serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024, dan selanjutnya dipertimbangkan untuk masuk ke usulan penambahan anggaran pada APBD Perubahan.

"Mulai besok kami akan lakukan kunjungan ke OPD untuk mengetahui sejauh mana serapan dan penggunaan APBD 2024. Kalau kami tahu serapannya sejauh mana, maka kami bahas lagi untuk usulan penambahan anggaran pada APBD-P atau tidak," kata Nataniel, Selasa (30/7/2024).

Katanya, APBD Mimika 2024 sangat fantastis, sehingga pengelolaannya harus jelas dan serapannya dilaporkan. Harapannya, serapan APBD 2024 saat ini bisa mencapai 70 hingga 80 persen.

Pada kunjungan kerja ini, sekaligus mengevaluasi dana otonomi khusus (Otsus) tahun sebelumnya. Sebab, selama ini pengelolaan dana yang ditujukan khusus bagi kesejahteraan OAP itu tidak jelas.

Nataniel menyebutkan, hingga saat ini OAP tidak tahu apa yang dilakukan Pemkab Mimika dengan dan dana, yang diatur dalam Undang-Uundang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otsus tersebut.

"Kami di lembaga eksekutif dan legislatif harus saling koordinasi, supaya anggaran negara bisa dikelola dengan baik dengan pengawasan bersama," jelasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi