SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Bupati Mimika, Johannes Rettob
melantik Petrus Yumte sebagai Penjabat (Pj) Sekda Mimika menggantikan Ida
Wahyuni, yang digelar di Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih
SP3 Timika, Senin (15/7/2024).
Pelantikan Pj Sekda ini berdasarkan SK Bupati Mimika
Nomor 821.2-100 dan pelantikan dihadiri sejumlah pimpinan OPD dan jajaran
Forkopimda.
Bupati Mimika Johannes Rettob usai pelantikan
mengatakan, persetujuan pengangkatan Pj Sekda oleh Gubernur Papua Tengah telah
diterima sejak beberapa hari lalu, namun untuk persetujuan pelantikan baru
diterima pada Minggu malam sehingga Senin baru dilakukan pelantikan.
“Saya sampaikan selamat kepada pak Pj Sekda. Saya
yakin pak Yumte dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk tugas utama yang
dibebankan kepada Pj Sekda terlebih di akhir masa jabatannya adalah melakukan
penataan birokrasi dan terkait pembahasan rencana APBD-P Mimika tahun 2024.
“Saya berharap dalam waktu tiga bulan ini pak
Yumte bisa bekerjasama dengan baik. Ini dilantik langsung menjadi Ketua Tim
Anggaran, jadi saya rasa bisa lakukan pembahasan APBD-P secepatnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, ada beberapa kritikan dan pertanyaan
terkait pengangkatan Petrus Yumte menjadi Pj Sekda setiap kali Dirinya menjadi
Plt Bupati.
“Ini pak Yumte, waktu lalu juga pak Yumte.
Jadi Sekda itu sebagai koordinator pemerintahan, jadi yang jadi Sekda harus
punya pangkat paling tinggi di antara semua pejabat yang ada di sini,”
tegasnya.
Sementara itu Pj Sekda yang baru Petrus Yumte mengatakan,
menjadi Pejabat bukan pilihan ASN, tapi kewenangan Tuhan dan pimpinan ASN dalam
hal ini adalah Bupati.
Terkait tugas-tugas yang diberikan, Ia akan
bekerjasama dengan para pimpinan OPD untuk bersama-sama mengerjakan semua tugas
yang diberikan.
“Kita akan membangun kebersamaan yang kuat
supaya tugas akhir dari akhir jabatan Bupati bisa meninggalkan cerita yang
baik,” tuturnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy

