SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni menegaskan bahwa Sistem Noken masih digunakan di enam Kabupaten, Provinsi Papua Tengah, pada Pilkada 2024 mendatang.

Adapun enam Kabupaten dimaksud adalah Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Paniai. Sementara untuk Kabupaten Mimika dan Nabire, tidak menggunakan Sistem Noken.

“Sistem Noken itu masuk dalam Kearifan Lokal sehingga diakomodir dan difasilitasi dalam putusan MK dan juga PKPU. Secara khusus di PKPU terkait otonomi khusus untuk Papua, selain Sistem Noken yang diakomodir, juga terkait Gubernur dan Wakil Gubernur harus Orang Asli Papua,” ujarnya saat berada di Timika, Senin (1/7/2024).

Di samping itu, Jennifer mengungkapkan sejauh ini di semua Kabupaten/Kota di Papua Tengah terpantau kondusif, tahapan demi tahapan yang dilakukan oleh KPU berjalan baik dan sesuai agenda yang telah ditetapkan.

Saat ini tahapan yang sudah dilakukan KPU adalah pencoklikan Pantarlih dan penguatan lembaga melalui Bimtek serta sosialisasi di tingkat PPD dan PPS.

“Untuk semua tahapan telah berjalan sesuai jadwal yang ditentukan, dari Bimtek, pencoklikan, sampai launching tahapan Pilkada yang telah dilakukan di Mimika. Kami berharap situasi di semua Kabupaten berlangsung kondusif hingga selesai Pilkada,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy