SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Ketua KPU Provinsi Papua Tengah,
Jennifer Darling Tabuni menegaskan bahwa Sistem Noken masih digunakan di enam
Kabupaten, Provinsi Papua Tengah, pada Pilkada 2024 mendatang.
Adapun enam Kabupaten dimaksud adalah
Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deiyai,
Kabupaten Dogiyai dan Kabupaten Paniai. Sementara untuk Kabupaten Mimika dan
Nabire, tidak menggunakan Sistem Noken.
“Sistem Noken itu masuk dalam Kearifan Lokal
sehingga diakomodir dan difasilitasi dalam putusan MK dan juga PKPU. Secara khusus
di PKPU terkait otonomi khusus untuk Papua, selain Sistem Noken yang
diakomodir, juga terkait Gubernur dan Wakil Gubernur harus Orang Asli Papua,”
ujarnya saat berada di Timika, Senin (1/7/2024).
Di samping itu, Jennifer mengungkapkan sejauh
ini di semua Kabupaten/Kota di Papua Tengah terpantau kondusif, tahapan demi
tahapan yang dilakukan oleh KPU berjalan baik dan sesuai agenda yang telah
ditetapkan.
Saat ini tahapan yang sudah dilakukan KPU adalah
pencoklikan Pantarlih dan penguatan lembaga melalui Bimtek serta sosialisasi di
tingkat PPD dan PPS.
“Untuk semua tahapan telah berjalan sesuai
jadwal yang ditentukan, dari Bimtek, pencoklikan, sampai launching tahapan Pilkada
yang telah dilakukan di Mimika. Kami berharap situasi di semua Kabupaten
berlangsung kondusif hingga selesai Pilkada,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy