SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sebanyak 163 warga binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika terima remisi pada peringatan HUT Ke-79 RI, Sabtu (17/8/2024). Plt Kalapas Kelas II B Timika, Jimreves Muloke sampaikan, bahwa yang diusulkan ke Kemenkumham sebanyak 163 termasuk salah satu napi yang remisi umum (RU2) atau langsung bebas.

"Jadi hari ini ada 122 WB yang terima remisi potongan masa tahanan, dan satu orang yang langsung bebas," ujar Jimreves.

Disampaikan, 122 WB yang terima remisi itu dominan merupakan napi yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika, sedangkan sebagian karena kasus pidana umum, seperti pencurian, penganiayaan dan pembunuhan.

"Untuk tiga napi yang seumur hidup tidak menerima remisi, karena haknya untuk itu dihilangkan," katanya.

Pantauan Salampapua.com, acara penyerahan remisi dilakukan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob dan di halaman olahraga Lapas Kelas II B Timika, SP 5. Turut hadir Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng pimpinan Forkompinda, beberapa Kepala Dinas lingkup Pemkab Mimika, serta tamu undangan lainnya.

Upacara pemberian remisi dirangkai dengan tarian perang-perangan Suku Amungme kolaborasi suku Kamoro yang dipersembahkan oleh para WB. Selain tarian, juga digelar pameran hasil kerajinan tangan para napi, seperti roti, anyaman noken, tas rajutan, vas bunga, lukisan, ukiran serta beberapa karya seni lainnya.

Acara dilanjutkan dengan pengumuman serta penyerahan hadiah bagi WB pemenang lomba yang digelar Lapas Timika untuk memeriahkan HUT ke-79 RI 2024. Adapun lomba yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-79 RI 2024 di Lapas Timika, yakni lomba futsal, voli, takraw, kebersihan kamar, lari karung, dan panjat pinang.

"Lomba sudah kami mulai sejak beberapa hari, dan hari ini masih ada lomba lanjutan sekaligus penyerahan hadiahnya," tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi