SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sebanyak 163 warga binaan (WB)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika terima remisi pada peringatan
HUT Ke-79 RI, Sabtu (17/8/2024). Plt Kalapas Kelas II B Timika, Jimreves Muloke
sampaikan, bahwa yang diusulkan ke Kemenkumham sebanyak 163 termasuk salah satu
napi yang remisi umum (RU2) atau langsung bebas.
"Jadi hari ini ada 122 WB yang terima remisi potongan
masa tahanan, dan satu orang yang langsung bebas," ujar Jimreves.
Disampaikan, 122 WB yang terima remisi itu dominan merupakan
napi yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika, sedangkan sebagian karena
kasus pidana umum, seperti pencurian, penganiayaan dan pembunuhan.
"Untuk tiga napi yang seumur hidup tidak menerima
remisi, karena haknya untuk itu dihilangkan," katanya.
Pantauan Salampapua.com, acara penyerahan remisi dilakukan
Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob dan di halaman olahraga Lapas Kelas II B
Timika, SP 5. Turut hadir Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng pimpinan
Forkompinda, beberapa Kepala Dinas lingkup Pemkab Mimika, serta tamu undangan
lainnya.
Upacara pemberian remisi dirangkai dengan tarian
perang-perangan Suku Amungme kolaborasi suku Kamoro yang dipersembahkan oleh
para WB. Selain tarian, juga digelar pameran hasil kerajinan tangan para napi,
seperti roti, anyaman noken, tas rajutan, vas bunga, lukisan, ukiran serta
beberapa karya seni lainnya.
Acara dilanjutkan dengan pengumuman serta penyerahan hadiah
bagi WB pemenang lomba yang digelar Lapas Timika untuk memeriahkan HUT ke-79 RI
2024. Adapun lomba yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-79 RI 2024 di Lapas
Timika, yakni lomba futsal, voli, takraw, kebersihan kamar, lari karung, dan
panjat pinang.
"Lomba sudah kami mulai sejak beberapa hari, dan hari
ini masih ada lomba lanjutan sekaligus penyerahan hadiahnya," tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi