SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Perhubungan (Dishub)
Kabupaten Mimika melakukan pengecatan pembatas jalan di beberapa ruas jalan di
Kota Timika sebagai antisipasi kecelakaan lalu lintas. Hal ini diungkapkan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Jania Basir usai melakukan
pertemuan di Hotel Swiss-Belinn Timika, Jumat (13/8/2024).
Jania mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengecatan
marka jalan di beberapa titik, yaitu Jalan Walker, Jalan Hasanuddin hingga arah
Jalan Pohon Jomblo. Pengecatan ini diprioritaskan kepada jalan-jalan yang belum
ada lampu jalannya.
“Kita lakukan pengecatan pada jalan yang belum ada lampu
jalannya, sehingga marka ini membantu pengguna jalan saat malam hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, marka jalan di cat dengan menggunakan cat
khusus sehingga pada saat malam hari marka jalan tersebut akan menyala, hal ini
dilakukan sebagai antisipasi resiko kecelakaan.
“Bisa lihat kami punya marka itu menyala meskipun tidak ada
lampu jalannya. Hal ini juga untuk meminimalisir resiko kecelakaan,” jelasnya.
Dirinya juga berharap dengan adanya pengecatan marka jalan
tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang juga mengurusi infrastruk
ikut membangun fasilitas jalan yang belum ada.
“Yah kami cat marka, mungkin nanti PUPR bisa tambahkan lampu
jalan, biasanyakan kalau kita urus marka, PUPR tambahkan lampu jalan, karena
sekarang kalau PUPR membangun jalan nanti harus ada serah terima barulah Dishub
lakukan pemeliharaan fasilitas jalan,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sian