SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika melakukan pengecatan pembatas jalan di beberapa ruas jalan di Kota Timika sebagai antisipasi kecelakaan lalu lintas. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Jania Basir usai melakukan pertemuan di Hotel Swiss-Belinn Timika, Jumat (13/8/2024).

Jania mengatakan, saat ini pihaknya melakukan pengecatan marka jalan di beberapa titik, yaitu Jalan Walker, Jalan Hasanuddin hingga arah Jalan Pohon Jomblo. Pengecatan ini diprioritaskan kepada jalan-jalan yang belum ada lampu jalannya.

“Kita lakukan pengecatan pada jalan yang belum ada lampu jalannya, sehingga marka ini membantu pengguna jalan saat malam hari,” ujarnya.

Ia menjelaskan, marka jalan di cat dengan menggunakan cat khusus sehingga pada saat malam hari marka jalan tersebut akan menyala, hal ini dilakukan sebagai antisipasi resiko kecelakaan.

“Bisa lihat kami punya marka itu menyala meskipun tidak ada lampu jalannya. Hal ini juga untuk meminimalisir resiko kecelakaan,” jelasnya.

Dirinya juga berharap dengan adanya pengecatan marka jalan tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang juga mengurusi infrastruk ikut membangun fasilitas jalan yang belum ada.

“Yah kami cat marka, mungkin nanti PUPR bisa tambahkan lampu jalan, biasanyakan kalau kita urus marka, PUPR tambahkan lampu jalan, karena sekarang kalau PUPR membangun jalan nanti harus ada serah terima barulah Dishub lakukan pemeliharaan fasilitas jalan,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sian