SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten Mimika
akan menggeser anggaran belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Perubahan (APBD-P). Hal ini diungkapkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Mimika, Petrus Yumte saat dihubungi Salampapua.com, Rabu (7/8/2024).
Petrus Yumte mengatakan, pembahasan APBD-P akan segera
dibahas, dan saat ini pihaknya sementara menyiapkan dokumen.
“Minggu ini kita lakukan pembahasan, dokumennya sudah kami
siapkan. Karena waktunya juga kan di awal Agustus,” ujarnya.
Saat ditanya adanya pergeseran anggaran, ia menjelaskan dari
kejadian defisit pada APBD Rp 800 miliar, maka ia memastikan adanya pergeseran
pada APBD-P.
“Yah, palingan jelek kalau terjadi penggeseran, yah kita
geser saja anggaran belanja pegawai. Jadi pegawai ditunda dulu jalan dinas,”
tegas Petrus.
Ia mengungkapkan, untuk belanja pegawai sebesar 20-30 persen
dari APBD, sehingga pergeseran anggaran tersebut dapat mengantisipasi defisit
yang terjadi.
“Yah pegawai harus terima kalau kita tidak ada uang. Langkah
yang harus diambil yah seperti itu,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi