SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten Mimika akan menggeser anggaran belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Hal ini diungkapkan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte saat dihubungi Salampapua.com, Rabu (7/8/2024).

Petrus Yumte mengatakan, pembahasan APBD-P akan segera dibahas, dan saat ini pihaknya sementara menyiapkan dokumen.

“Minggu ini kita lakukan pembahasan, dokumennya sudah kami siapkan. Karena waktunya juga kan di awal Agustus,” ujarnya.

Saat ditanya adanya pergeseran anggaran, ia menjelaskan dari kejadian defisit pada APBD Rp 800 miliar, maka ia memastikan adanya pergeseran pada APBD-P.

“Yah, palingan jelek kalau terjadi penggeseran, yah kita geser saja anggaran belanja pegawai. Jadi pegawai ditunda dulu jalan dinas,” tegas Petrus.

Ia mengungkapkan, untuk belanja pegawai sebesar 20-30 persen dari APBD, sehingga pergeseran anggaran tersebut dapat mengantisipasi defisit yang terjadi.

“Yah pegawai harus terima kalau kita tidak ada uang. Langkah yang harus diambil yah seperti itu,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi