SALAM
PAPUA (TIMIKA) – Ketua Divisi (Kadiv) Data dan
Informasi KPU Kabupaten Mimika, Budiono mengungkapkan bahwa delapan Distrik di Kabupaten
Mimika telah melakukan pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemutakhiran
Pantarlih (DPHP), namun untuk pleno tingkat Kabupaten masih menunggu hasil dari
analisa data ganda yang saat ini dilakukan.
“Delapan Distrik telah melakukan pleno namun
memang kita belum bisa mengeluarkan datanya karena kita masih melakukan analisa
data ganda,” ujarnya kepada salampapua.com, Sabtu (10/8/2024).
Ia mengungkapkan, untuk data DPHP saat ini
kurang lebih 223 ribu jiwa, namun data ini belum dapat ditetapkan sampai
nantinya data analisa ganda dikeluarkan sesuai dengan aplikasi Sistem informasi
Administrasi Kependudukan (SIAK) dan pendataan yang dilakukan di lapangan.
“Jadi kenapa kita analisa data, karena yang
kita temukan di lapangan pemilih ada di Distrik lain namun di SIAK pemilih
berada di Distrik lain, sehingga kemarin kami Kadiv Data KPU se-Indonesia
dikumpulkan untuk melakukan analisa ini,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Budi, KPU Mimika akan melakukan
pleno menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang rencananya akan digelar pada
11 atau 12 Agustus 2024.
“Hari ini saya baru tiba di Timika, jadi
kemungkinan kita pleno tanggal 11 atau 12 Agustus, selanjutnya DPS akan kita
bawa ke Provinsi, pasca dari Provinsi baru lah didistribusikan ke Distrik dan
Kampung untuk di cross check dan mendapat tanggapan dari masyarakat untuk
perbaikan, dan itu dilakukan selama 10 hari,” tuturnya.
Usai adanya tanggapan dari masyarakat yang
akan dilakukan di tanggal 18-27 Agustus dan rampung diperbaiki, maka akan dilakukan
pleno tingkat Kabupaten untuk ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Pleno DPT Kabupaten dijadwalkan 14 September,
selanjutnya pleno DPT Provinisi dijadwalkan 22 September,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy