SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ketua Divisi (Kadiv) Data dan Informasi KPU Kabupaten Mimika, Budiono mengungkapkan bahwa delapan Distrik di Kabupaten Mimika telah melakukan pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemutakhiran Pantarlih (DPHP), namun untuk pleno tingkat Kabupaten masih menunggu hasil dari analisa data ganda yang saat ini dilakukan.

“Delapan Distrik telah melakukan pleno namun memang kita belum bisa mengeluarkan datanya karena kita masih melakukan analisa data ganda,” ujarnya kepada salampapua.com, Sabtu (10/8/2024).

Ia mengungkapkan, untuk data DPHP saat ini kurang lebih 223 ribu jiwa, namun data ini belum dapat ditetapkan sampai nantinya data analisa ganda dikeluarkan sesuai dengan aplikasi Sistem informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan pendataan yang dilakukan di lapangan.

“Jadi kenapa kita analisa data, karena yang kita temukan di lapangan pemilih ada di Distrik lain namun di SIAK pemilih berada di Distrik lain, sehingga kemarin kami Kadiv Data KPU se-Indonesia dikumpulkan untuk melakukan analisa ini,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Budi, KPU Mimika akan melakukan pleno menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang rencananya akan digelar pada 11 atau 12 Agustus 2024.

“Hari ini saya baru tiba di Timika, jadi kemungkinan kita pleno tanggal 11 atau 12 Agustus, selanjutnya DPS akan kita bawa ke Provinsi, pasca dari Provinsi baru lah didistribusikan ke Distrik dan Kampung untuk di cross check dan mendapat tanggapan dari masyarakat untuk perbaikan, dan itu dilakukan selama 10 hari,” tuturnya.

Usai adanya tanggapan dari masyarakat yang akan dilakukan di tanggal 18-27 Agustus dan rampung diperbaiki, maka akan dilakukan pleno tingkat Kabupaten untuk ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Pleno DPT Kabupaten dijadwalkan 14 September, selanjutnya pleno DPT Provinisi dijadwalkan 22 September,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy