SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Kesehatan
(Kadinkes) Kabupaten Mimika Reynold Rizal Ubra mengatakan, Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika Kini Telah menjadi rumah sakit Tipe C, sehingga
layak menjadi RS rujukan pemeriksaan kesehatan bagi Pasangan Calon (Paslon),
yang akan maju bertanding di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“RSUD kami sudah sangat memadai, karena RSUD merupakan RS
Tipe C, dan kami sudah duduk bersama, dengan KPU juga Direktur RSUD. Dan sesuai
kesepakatan bersama pemeriksaan Paslon Kepala Daerah dan Wakil, akan dilakukan
di RSUD Mimika,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri kegiatan Disdukcapil di
Hotel Diana, Senin (26/8/2024).
Ia menjelaskan, karena selain sudah Tipe C, RSUD Mimika
telah memiliki peralatan medis yang sangat lengkap, dan RSUD merupakan rumah
sakit kebanggaan masyarakat Mimika.
“Di RSUD peralatan medisnya sangat lengkap, alat CT Scan
juga ada, begitu juga dengan dokter specialis, sehingga RSUD ini menjadi
kebanggaan bagi kita masyarakat Mimika. Jadi kalau ada yang sakit langsung saja
ke RSUD jangan ke RS swasta,” jelasnya.
Saat ditanya terkait pemeriksaan kejiwaan Paslon, Rey
mengatakan bahwa RSUD nantinya akan mendatangkan langsung dokter kejiwaan.
Sebab RSUD telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga dapat
melakukan kerjasama dengan instansi lain tanpa menunggu anggaran dari Dinkes.
“Permintaan pemeriksaan Paslon dikeluarkan KPU, sehingga KPU
harus menyesuaikan dengan RSUD. Karena pada intinya kami ingin mendekatkan
akses, sehingga mengefisienkan waktu Paslon apabila melakukan pemeriksaan di
luar Kota,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi