SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mimika Reynold Rizal Ubra mengatakan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika Kini Telah menjadi rumah sakit Tipe C, sehingga layak menjadi RS rujukan pemeriksaan kesehatan bagi Pasangan Calon (Paslon), yang akan maju bertanding di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“RSUD kami sudah sangat memadai, karena RSUD merupakan RS Tipe C, dan kami sudah duduk bersama, dengan KPU juga Direktur RSUD. Dan sesuai kesepakatan bersama pemeriksaan Paslon Kepala Daerah dan Wakil, akan dilakukan di RSUD Mimika,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri kegiatan Disdukcapil di Hotel Diana, Senin (26/8/2024).

Ia menjelaskan, karena selain sudah Tipe C, RSUD Mimika telah memiliki peralatan medis yang sangat lengkap, dan RSUD merupakan rumah sakit kebanggaan masyarakat Mimika.

“Di RSUD peralatan medisnya sangat lengkap, alat CT Scan juga ada, begitu juga dengan dokter specialis, sehingga RSUD ini menjadi kebanggaan bagi kita masyarakat Mimika. Jadi kalau ada yang sakit langsung saja ke RSUD jangan ke RS swasta,” jelasnya.

Saat ditanya terkait pemeriksaan kejiwaan Paslon, Rey mengatakan bahwa RSUD nantinya akan mendatangkan langsung dokter kejiwaan. Sebab RSUD telah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga dapat melakukan kerjasama dengan instansi lain tanpa menunggu anggaran dari Dinkes.

“Permintaan pemeriksaan Paslon dikeluarkan KPU, sehingga KPU harus menyesuaikan dengan RSUD. Karena pada intinya kami ingin mendekatkan akses, sehingga mengefisienkan waktu Paslon apabila melakukan pemeriksaan di luar Kota,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi