SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Bagian Aset pada Badan Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika berhasil menarik 14 unit mobil dari
sejumlah pejabat.
Kepala BPKAD Mimika, Marthen T. Malisa
menyebutkan bahwa 14 unit mobil tersebut ditarik dari pejabat yang telah pensiun
dan pindah tempat tugas.
"Untuk penertiban aset itu pasti ada
progresnya dan sampai sekarang sudah ada 14 unit yang ditarik," tuturnya,
Sabtu (17/8/2024).
Penertiban pun melibatkan Satpol-PP, Polres
dan Kejari. Meski demikian, upaya penertiban menuai aksi penolakan dari
pejabat yang menggunakan aset daerah dimaksud dengan alasan masih berhak pakai
dan alasan lainnya.
"Masih ada kurang lebih 10 unit mobil
yang belum ditarik, itu kendalanya karena saat tim pergi, yang bersangkutan
tidak ada. Ada juga yang berargumentasi masih berhak pakai dan lainnya,"
jelasnya.
Menurut Marthen, sebelumnya Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menentukan waktu dua minggu untuk mengembalikan
aset khususnya mobil dari setiap pejabat yang telah pensiun.
"KPK sudah tentukan waktu hanya dua
Minggu agar mobil dari pejabat pensiun itu harus dikembalikan," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy