SALAM PAPUA (TIMIKA) - Bagian Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika berhasil menarik 14 unit mobil dari sejumlah pejabat.

Kepala BPKAD Mimika, Marthen T. Malisa menyebutkan bahwa 14 unit mobil tersebut ditarik dari pejabat yang telah pensiun dan pindah tempat tugas.

"Untuk penertiban aset itu pasti ada progresnya dan sampai sekarang sudah ada 14 unit yang ditarik," tuturnya, Sabtu (17/8/2024).

Penertiban pun melibatkan Satpol-PP, Polres dan  Kejari. Meski demikian, upaya penertiban menuai aksi penolakan dari pejabat yang menggunakan aset daerah dimaksud dengan alasan masih berhak pakai dan alasan lainnya.

"Masih ada kurang lebih 10 unit mobil yang belum ditarik, itu kendalanya karena saat tim pergi, yang bersangkutan tidak ada. Ada juga yang berargumentasi masih berhak pakai dan lainnya," jelasnya.

Menurut Marthen, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menentukan waktu dua minggu untuk mengembalikan aset khususnya mobil dari setiap pejabat yang telah pensiun.

"KPK sudah tentukan waktu hanya dua Minggu agar mobil dari pejabat pensiun itu harus dikembalikan," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy