SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pj Sekda Pemkab Mimika, Petrus
Yumte menyebutkan, telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) bantuan
pendidikan dan beasiswa, bagi mahasiswa asal Mimika asli dan bagi yang lahir
besar di Mimika.
Meski tidak menyebutkan nomor Perbup tersebut, akan tetapi
menurut Yumte, Perbup itu memayungi dua jalur, yakni bantuan pendidikan dan beasiswa. Dalam hal
ini, jalur bantuan pendidikan diperuntukkan bagi anak-anak dari orang tua
kurang mampu, tetapi punya keinginan untuk sekolah, sedangkan beasiswa
diberikan untuk anak-anak yang berprestasi.
"Dua jalur itu biayanya sama dan sudah ada Perbupnya.
Jadi bagian SDM harus sosialisasikan ini supaya warga Mimika tahu," kata
Yumte, Senin (19/8/2024).
Nomenklatur terkait Perbup bantuan pendidikan itu adanya di
Dinas Pendidikan, tetapi masih ada bagian yang ditangani oleh Bagian SDM, yaitu
terkait Otsus.
"Bantuan pendidikan dan beasiswa ini ada setiap tahun
dan tiap bulannya para mahasiswa ini terima uang saku dan yang lainnya,"
katanya.
Seluruh mahasiswa sambung Sekda, yang mendapat dua bantuan
harus memanfaatkan kesempatan dan serius menjalani perkuliahan hingga meriah
gelar.
"Saya harap anak-anak kita serius kuliah, jangan sampai
kuliahnya hingga ke lima atau enam tahun," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi