SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pj Sekda Pemkab Mimika, Petrus Yumte menyebutkan, telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) bantuan pendidikan dan beasiswa, bagi mahasiswa asal Mimika asli dan bagi yang lahir besar di Mimika.

Meski tidak menyebutkan nomor Perbup tersebut, akan tetapi menurut Yumte, Perbup itu memayungi dua jalur, yakni bantuan pendidikan dan beasiswa. Dalam hal ini, jalur bantuan pendidikan diperuntukkan bagi anak-anak dari orang tua kurang mampu, tetapi punya keinginan untuk sekolah, sedangkan beasiswa diberikan untuk anak-anak yang berprestasi.

"Dua jalur itu biayanya sama dan sudah ada Perbupnya. Jadi bagian SDM harus sosialisasikan ini supaya warga Mimika tahu," kata Yumte, Senin (19/8/2024).

Nomenklatur terkait Perbup bantuan pendidikan itu adanya di Dinas Pendidikan, tetapi masih ada bagian yang ditangani oleh Bagian SDM, yaitu terkait Otsus.

"Bantuan pendidikan dan beasiswa ini ada setiap tahun dan tiap bulannya para mahasiswa ini terima uang saku dan yang lainnya," katanya.

Seluruh mahasiswa sambung Sekda, yang mendapat dua bantuan harus memanfaatkan kesempatan dan serius menjalani perkuliahan hingga meriah gelar.

"Saya harap anak-anak kita serius kuliah, jangan sampai kuliahnya hingga ke lima atau enam tahun," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi