SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Mimika telah memberikan 3 nama perwakilan Pemkab, untuk Panitia Seleksi
(Pansel) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRK) jalur Otonomi Khusus
(Otsus). Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba saat ditemui Salampapua.com,
Sabtu (24/8/2024).
Yan menyebutkan, 3 nama tersebut akan diseleksi oleh Panitia
Pemilihan (Panpil) dari Provinsi Papua Tengah, sehingga nantinya Panpil akan
memilih satu orang. Kemudian untuk 3 nama tersebut dilihat dari Kamoro, Amungme
dan juga Bagian Hukum.
“Dari Panpil mintanya 3 nama untuk mereka seleksi, 3 nama
tersebut merupakan rekomendasi Pimpinan Daerah (Bupati), dan selanjutnya Panpil
hanya memilih satu nama menjadi Pansel perwakilan Pemerintah Kabupaten Mimika,”
jelasnya.
Saat ditanya waktu pengumuman nama Pansel, Yan menjelaskan,
Panpil tidak memberikan menjelaskan waktu pengumuman nama Pansel.
“Kami hanya menunggu saja hasil dari Panpil, kalau untuk
waktunya Panpil tidak jelaskan. Yang jelas 3 nama tersebut telah kita berikan 1
minggu yang lalu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Politik Kasbangpol, Lukas Luli
Lasang menjelaskan, 3 nama tersebut yaitu, Septinus Timang yang juga merupakan
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Mimika, Abraham
Kateyau yang juga merupakan Kepala DPMPTSP Mimika, dan Jambia Sao Wadan yang
juga Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Mimika.
“Jadi permintaan Panpel itu 3 nama yang nantinya mereka
pilih 1, dimana 3 nama tersebut dari Amungme, Kamoro dan yang mengerti hukum,
nah 3 nama ini yang dikeluarkan oleh Pimpinan Daerah,” ujarnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi