SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Persekusi terhadap sopir transportasi
online Maxim di Timika, Kabupaten Mimika, kembali terjadi dilakukan oleh oknum
yang diduga sebagai sopir rental.
Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq mengungkapkan
bahwa tindakan persekusi berupa pencopotan stiker itu terjadi saat di SPBU di
Jalan Yos Sudarso, pada 18 Agustus 2024. Aksi itu juga sempat terekam video
oleh warga dan dikirimkan ke Reskrim Polres Mimika, sehingga penyidik langsung
mengamankan terduga pelaku.
"Memang sopir Maxim belum membuat laporan
resmi tapi hanya pengaduan saja. Untuk pelaku tidak ditahan, tapi menjalani
pemeriksaan," ujar AKP Fajar, Senin (19/8/2024).
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mencopot
stiker Maxim karena dinilai stiker yang ditempel merupakan stiker timbul dan melekat
menggunakan magnet. Pelaku persekusi terhadap sopir Maxim kali ini berbeda
dengan para pelaku yang terjadi beberapa waktu sebelumnya.
"Kita harap hal-hal semena-mena seperti ini
tidak terjadi dan kami akan terus dalami. Memang sopir Maxim tidak dipukul tapi
sempat pelaku melontarkan kata-kata yang kasar," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy