SALAM
PAPUA (TIMIKA) - Pleno penetapan bakal pasangan calon Bupati
dan Wakil Bupati secara resmi menjadi Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Kabupaten
Mimika 2024 akan dilaksanakan pada 22 September 2024.
Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau mengungkapkan
bahwa setelah pleno penetapan Paslon, akan dilakukan pleno pengundian nomor
urut pada 23 September 2024.
"Tanggal 22 September itu kami lakukan
Pleno penetapan Paslon dan tanggal 23 September langsung pleno undian nomor
urut Paslon," kata Dete, Jumat (20/9/2024).
Kemudian pada tanggal 25 September sudah masa
kampanye.
"Untuk masa kampanye itu akan kami
sosialisasikan ke setiap Paslon dan Parpol pendukung supaya bisa melakukan
kampanye yang aman,” tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy