SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pleno penetapan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati secara resmi menjadi Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Kabupaten Mimika 2024 akan dilaksanakan pada 22 September 2024.

Ketua KPU Kabupaten Mimika, Dete Abugau mengungkapkan bahwa setelah pleno penetapan Paslon, akan dilakukan pleno pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

"Tanggal 22 September itu kami lakukan Pleno penetapan Paslon dan tanggal 23 September langsung pleno undian nomor urut Paslon," kata Dete, Jumat (20/9/2024).

Kemudian pada tanggal 25 September sudah masa kampanye.

"Untuk masa kampanye itu akan kami sosialisasikan ke setiap Paslon dan Parpol pendukung supaya bisa melakukan kampanye yang aman,” tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy