SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika terus melakukan pengawasan bagi Organisasi Masyarakat (Ormas), yang terlibat langsung pada tahun politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba dengan tegas mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap semua Ormas yang terdaftar di Kesbangpol. Bahkan saat ini pihaknya telah melayangkan teguran secara lisan kepada ketua dan sekretaris dari salah satu kerukunan, karena dengan terang-terangan menyatakan dukunganya kepada salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dengan membawa nama organisasi.

“Saya terima laporan dengan bukti percakapan dukungan, dengan terang-terangan membawa nama Ormas mendukung salah satu Paslon, jelas tidak dibenarkan. Dan saya langsung beri teguran kepada Ketua dan Sekretarisnya,” ujar Yan usai mengikuti kegiatan Bawaslu, Rabu (4/9/2024).

Ia menjelaskan, imbauan Kesbangpol sangat jelas, melarang keras melakukan deklarasi mendukung salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati, sebab di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) tidak dijelaskan soal dukungan partai.

“Setiap kali ada pertemuan dengan Ormas, selalu kami imbau, dan sudah pasti semua pengurus Ormas paham betul, kalau mau berpolitik, Ormas bukanlah tempatnya. Langsung saja ke ke partai politik atau perorangan, karena setiap orang memiliki hak politik, namun tidak membawa nama Ormas,” jelas Yan.

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan pemantauan, apabila ada laporan dan bukti lengkap, maka Kesbangpol akan melakukan peneguran keras, namun apabila tetap dilakukan Kesbangpol akan langsung mencabut izin Ormas.

“Kita terus melakukan koordinasi bersama Kemendagri dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan jadi apabila Ormas melakukan hal tersebut, maka izin dari pusat pun akan dicabut,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi