SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika terus melakukan pengawasan bagi
Organisasi Masyarakat (Ormas), yang terlibat langsung pada tahun politik pemilihan
kepala daerah (Pilkada) 2024.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba dengan
tegas mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap semua Ormas yang
terdaftar di Kesbangpol. Bahkan saat ini pihaknya telah melayangkan teguran
secara lisan kepada ketua dan sekretaris dari salah satu kerukunan, karena
dengan terang-terangan menyatakan dukunganya kepada salah satu pasangan Calon
Bupati dan Wakil Bupati dengan membawa nama organisasi.
“Saya terima laporan dengan bukti percakapan dukungan, dengan
terang-terangan membawa nama Ormas mendukung salah satu Paslon, jelas tidak
dibenarkan. Dan saya langsung beri teguran kepada Ketua dan Sekretarisnya,”
ujar Yan usai mengikuti kegiatan Bawaslu, Rabu (4/9/2024).
Ia menjelaskan, imbauan Kesbangpol sangat jelas, melarang
keras melakukan deklarasi mendukung salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati, sebab
di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) tidak dijelaskan
soal dukungan partai.
“Setiap kali ada pertemuan dengan Ormas, selalu kami imbau,
dan sudah pasti semua pengurus Ormas paham betul, kalau mau berpolitik, Ormas
bukanlah tempatnya. Langsung saja ke ke partai politik atau perorangan, karena
setiap orang memiliki hak politik, namun tidak membawa nama Ormas,” jelas Yan.
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan pemantauan, apabila
ada laporan dan bukti lengkap, maka Kesbangpol akan melakukan peneguran keras,
namun apabila tetap dilakukan Kesbangpol akan langsung mencabut izin Ormas.
“Kita terus melakukan koordinasi bersama Kemendagri dan
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan jadi apabila Ormas
melakukan hal tersebut, maka izin dari pusat pun akan dicabut,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi